Barito Utara, Kalteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Lantai II DPRD setempat, Jumat (28/4/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj.Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta Undangan terkait lainnya.
Ketua DPRD Hj.Mery Rukaini menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan.
“Pada hari ini laporan LKPJ Bupati disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara,” kata Hj. Mery Rukaini.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan saling bersinerginya antara Kepala Daerah dengan DPRD. Hal ini juga sebagai representasi untuk menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dengan tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien serta efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah” ucap Sugianto Panala Putra.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun anggaran 2022 dan penyerahan keputusan dari Pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Barito Utara. (@lie/Tim).














