Dalam talkshow menghadirkan narasumber Dr. Giyatno dari Pemkab Ciamis seorang birokrat sudah lama malang-melintang di bidang lingkungan hidup, dan terlibat dalam peraihan Adipura oleh Kabupaten Ciamis yang hingga telah berhasil merengkuh gelar Adipura sebanyak 10 kali.
“Kita belajar dari apa yang tadi disampaikan oleh Pak Giyatno (sebagai) narasumber, saya kira itu bisa kita implementasikan gitu ya, jadi tidak salah lah, kita tidak terlambat untuk terus belajar dari apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Ciamis, untuk bisa diterapkan di Kabupaten Garut,” tuturnya.

Berkaitan dengan penandatanganan fakta integritas, ia mengajak agar hal tersebut bisa ditindaklanjuti dan bukan hanya sekedar ceremonial saja. Bahkan, imbuh Jujun, pihaknya akan melakukan sebuah penilaian terkait SKPD/Kecamatan/Desa/Kelurahan mana yang paling peduli terhadap lingkungan dan mana yang paling tidak peduli pada lingkungan.
“Karena memang sebagaimana Undang-Undang 18 2008 (tentang pengelolaan sampah), bahwa ini menjadi tugas kita semua dari individu, dari instansi, maupun dari masyarakat semuanya,” katanya.
Sementara itu Dr. Giyatno berbagi strategi pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat. Di Kabupaten Ciamis, pengelolaan sampah menghasilkan bank sampah dan pemanfaatan sampah organik, menciptakan kawasan zero waste.
Pemkab Ciamis juga berhasil melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah, mengubah perilaku masyarakat, dan meningkatkan perekonomian lokal. (A Saepul B)