Kabupaten Bekasi – Seorang pria berinisial SW (42), yang bekerja sebagai kuli bangunan, ditangkap oleh kepolisian Polres Metro Bekasi setelah dilaporkan terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun, di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tindak keji yang dilakukan oleh SW berlangsung selama lima bulan, dari Desember 2024 hingga April 2025, sehingga mengakibatkan korban hamil empat bulan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa penangkapan bermula setelah ibu kandung korban merasa curiga dengan kondisi fisik anaknya.
“Penangkapan dilakukan setelah ibu korban melapor ke polisi mengenai kecurigaan terhadap kondisi anak tirinya,” ujar Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Senin (14/4/2025).
Kisah pilu ini terungkap ketika korban mengungkapkan kepada ibu kandungnya bahwa ia telah lama tidak menstruasi.
Meskipun awalnya ragu, korban akhirnya menceritakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh ayah tirinya sejak Desember 2024.
Setelah mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melakukan tes kehamilan yang hasilnya positif.
“Hasil tes menunjukkan dua garis, yang mengonfirmasi bahwa korban sedang hamil,” tambah Kombes Mustofa.
Ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan SW.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Dalam pemeriksaan, SW mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh dorongan hawa nafsu.
“Tersangka mengancam korban akan mengusirnya dari rumah dan bahkan membunuh ibu korban, jika ia menolak keinginan bejatnya,” kata Kombes Mustofa.
Atas perbuatannya, SW dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, yang mengubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, video penangkapan pelaku ini oleh warga sempat viral di media sosial.
Saat ditangkap, pelaku pura-pura lemas dan pingsan karena khawatir amukan dari warga.
“Pelakunya sudah menyerahkan diri, pelaku asusila dibawah umur,” papar seseorang dalam video yang viral tersebut. (Danu)