Pers Bekasi Raya Bersatu: Lawan Intervensi, Jaga Marwah Jurnalisme

Foto.Dok Istimewa

BEKASI— Insan pers dan media se-Bekasi Raya menunjukkan kekompakan dan soliditas dalam menjaga integritas profesi melalui kegiatan Dialog Pers dan Pernyataan Sikap, yang digelar di Saung Jajaka, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut bahwa pemerintah tidak perlu lagi menjalin kerja sama dengan media massa. Pernyataan tersebut yang beredar luas di media sosial memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan pegiat pers di Bekasi Raya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., memimpin dialog yang berlangsung khidmat namun penuh semangat solidaritas. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa marwah jurnalisme tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sesaat.

“Media adalah pilar demokrasi yang tak boleh roboh oleh tekanan, intervensi, ataupun politik kepentingan,” tegas Ade Muksin.

Ia juga menyerukan agar seluruh jurnalis senantiasa menjaga independensi, profesionalisme, dan etika, serta tidak membiarkan media profesional terpinggirkan oleh algoritma viralitas tanpa verifikasi.

Tokoh Masyarakat Bekasi Raya Dukung Kemerdekaan Pers

Dialog ini turut dihadiri oleh HK Damin Sada, Ketua Jajaka Nusantara, yang dalam orasinya menyatakan bahwa wartawan adalah ujung tombak keseimbangan demokrasi dan suara rakyat yang harus dijaga dan dilindungi.

Dukungan juga datang dari HM Zaenal Abidin, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, yang menilai bahwa media merupakan kekuatan moral bangsa dan tidak boleh dijadikan alat oleh kelompok tertentu.

1000325302
Pers Bekasi Raya Bersatu: Lawan Intervensi, Jaga Marwah Jurnalisme 2

“Pers harus tetap merdeka. Siapa pun yang ingin membungkam media, berarti sedang mengancam demokrasi,” ujarnya tegas.

Pernyataan Sikap Insan Pers Bekasi Raya

Acara ditutup dengan pembacaan Pernyataan Sikap Bersama wartawan Bekasi Raya, yang memuat komitmen dan sikap tegas komunitas pers di wilayah ini:

  1. Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;

  1. Menolak segala bentuk intimidasi, tekanan, atau intervensi terhadap jurnalis dan media;

  1. Berkomitmen memperkuat eksistensi media lokal sebagai kontrol sosial dan agen perubahan di tengah masyarakat;

  1. Mendesak klarifikasi resmi dari Gubernur Jawa Barat atas pernyataan yang meremehkan fungsi media massa.

Konsolidasi ini menunjukkan bahwa pers Bekasi Raya bersatu dalam satu sikap: menjaga marwah profesi, melawan intervensi, dan melindungi demokrasi.
(Nikko)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search