Pertamina Apresiasi Polda Banten Ungkap Praktek Curang SPBU di Kibin

IMG_20220623_193327

Serang – PT Pertamina (Persero) meapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang telah mengungkap praktek curang SPBU di Kibin Kabupaten Serang, Banten.

Pihak Pertamina juga melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan SPBU selama 6 (enam) bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.

Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama enam bulan.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak,” kata Eko. Kamis (23/6/2022).

Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.

Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5km.

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. (Putra/Bidhumas).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Pertamina Apresiasi Polda Banten Ungkap Praktek Curang SPBU di Kibin 6
1000008555
Pertamina Apresiasi Polda Banten Ungkap Praktek Curang SPBU di Kibin 7
1000008554
Pertamina Apresiasi Polda Banten Ungkap Praktek Curang SPBU di Kibin 8
1000008557 1
Pertamina Apresiasi Polda Banten Ungkap Praktek Curang SPBU di Kibin 9
1000008556
Pertamina Apresiasi Polda Banten Ungkap Praktek Curang SPBU di Kibin 10
Search