Perusahaan Sawit di Pulubala dan Mootilango Diduga Rampas Lahan, DPRD Dorong Pencabutan Izin

Aksi Damai Cabut Izin Perusahaan Sawit

Massa Petani dan Mahasiswa Siap Geruduk Kantor Perusahaan

GORONTALO – Konflik lahan yang membelit masyarakat Kecamatan Pulubala dan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, kembali memanas. Ratusan massa dari kalangan petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Petani Pulubala Menggugat (GPPM) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025).

Mereka menuntut pemerintah daerah segera mencabut izin operasi perusahaan perkebunan sawit yang dinilai telah merampas tanah garapan warga.

Tanah yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat kini berubah status menjadi Hak Guna Usaha (HGU) atas nama perusahaan. Warga menilai perubahan status itu penuh kejanggalan dan bertentangan dengan kesepakatan awal antara masyarakat dan perusahaan.

“Dulu mereka datang dengan janji kemitraan, bagi hasil, dan lapangan pekerjaan. Tapi yang terjadi justru pengambilalihan tanah kami secara diam-diam,” ujar salah satu warga Pulubala saat aksi berlangsung.

DPRD Dukung Tuntutan Warga

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif akan mendorong pemerintah provinsi untuk meninjau ulang, bahkan mencabut, izin perusahaan yang dinilai melanggar hak rakyat.

“Sikap DPRD jelas, kami berdiri bersama masyarakat. Tidak boleh ada perusahaan yang menindas rakyat di atas tanahnya sendiri,” tegas Mopili di hadapan massa aksi.


Mahasiswa Kecam Intimidasi, Ancaman Aksi Lanjutan Menguat

Perwakilan mahasiswa dari Gerakan Tani Pulubala dan Mootilango Menggugat mengecam praktik intimidasi yang disebut dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap warga yang mempertahankan lahannya.

“Kami tahu kelakuan busuk perusahaan ini. Banyak warga yang dipenjarakan karena hal sepele. Saya peringatkan perusahaan, kalau mereka masih berani mengintimidasi rakyat, kami akan arahkan massa untuk turun langsung ke kantor perusahaan,” tegas Dicki, orator aksi di depan DPRD.

Pernyataan tersebut menunjukkan eskalasi ketegangan antara warga, mahasiswa, dan pihak perusahaan. Di satu sisi DPRD berjanji menindaklanjuti aspirasi rakyat, di sisi lain massa mengancam aksi besar-besaran jika penindasan terhadap warga terus terjadi.

Pengamat: Hindari Eskalasi, Tempuh Jalur Hukum

Pengamat hukum agraria menilai, ancaman aksi langsung berisiko memperburuk situasi. Ia mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum dan mekanisme penyelesaian konflik lahan yang berlaku.

Beberapa warga juga mengaku pernah mengalami kriminalisasi dalam mempertahankan tanahnya.

“Setelah kami menanam, beberapa dari kami dilaporkan dan dipenjara. Itu cara mereka meredam perlawanan,” ungkap seorang petani Pulubala.


Reporter: Yamin Dopa
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Perusahaan Sawit di Pulubala dan Mootilango Diduga Rampas Lahan, DPRD Dorong Pencabutan Izin 6
1000008555
Perusahaan Sawit di Pulubala dan Mootilango Diduga Rampas Lahan, DPRD Dorong Pencabutan Izin 7
1000008554
Perusahaan Sawit di Pulubala dan Mootilango Diduga Rampas Lahan, DPRD Dorong Pencabutan Izin 8
1000008557 1
Perusahaan Sawit di Pulubala dan Mootilango Diduga Rampas Lahan, DPRD Dorong Pencabutan Izin 9
1000008556
Perusahaan Sawit di Pulubala dan Mootilango Diduga Rampas Lahan, DPRD Dorong Pencabutan Izin 10
Search