Mesuji – Petugas gabungan dari jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung bersama TNI, Satpol PP dan Polsek jajaran melakukan pembongkaran plang dan banner yang bertuliskan khilafatul muslimin di wilayah hukum Polres Mesuji. Senin (13/6/2022).
Pembongkaran tersebut dihadiri oleh Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, SE., didampingi Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU. Fajrian Rizki S.T.K, S.I.K., M.Si, Danramil 0426-01 Mesuji, Kapolsek Mesuji Timur IPTU. Heri Ramanda, Kasat Pol PP Widada, personel Koramil Mesuji, personel polres Mesuji dan personel Satpol PP.
Kapolres Mesuji mengatakan, jajaran Polres Mesuji bersama TNI memback up Satpol PP dalam menegakkan Perda terkait ajaran khilafatul muslimin yang Akhir-akhir ini menimbulkan konflik di kalangan masyarakat dan pemerintah.

“Ada 3 (tiga) Lokasi yang dilakukan pembongkaran dan pelepasan banner, yaitu di kediaman Pimpinan khilafatul muslimin yang ada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya, kemudian Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin di Desa Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur dan di Kantor Sekretariat Ketua Khilafatul Muslimin di Desa Margo Jadi,” kata Kapolres.
Diketahui Pondok Pesantren tersebut ditempati oleh 24 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Murid yang belajar di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin berasal dari Pulau Sumatera dan rata- rata masih anak-anak mulai dari umur 4 (empat) sampai 10 tahun.
“Pengurus Pondok Pesantren tersebut tidak pernah mengajarkan tentang Pancasila dan tidak mau hormat kepada Bendera Sang Saka Merah Putih,” jelas Kapolres.
Ia berharap dengan dilakukannya pembongkaran plang dan banner khilafatul muslimin di wilayah Hukum Polres Mesuji tidak adalagi ajaran yang akan memecah belah NKRI.
“Jajaran Polres Mesuji akan terus memantau pasca pembongkaran plang dan banner tersebut, agar situasi tetap kondusif,” harapnya Harapnya. (BR).














