Lamandau, Kalteng – Proses rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau berlangsung di aula Hotel Putri Tunggal, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. berlangsung dengan lancar dan damai.
Rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam menentukan hasil pemilihan kepala daerah di Lamandau.
Prosesnya dilakukan secara transparan dan teliti, dengan melibatkan seluruh anggota PPK, Bawaslu serta saksi dari masing-masing pasangan calon, dengan pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri, dilokasi rapat pleno terbuka. Selasa (3/12/2024).
Rekapitulasi pertama dilakukan terhadap perolehan suara calon gubernur. Hasilnya,paslon 03, H Agustiar -Edy Pratowo lebih unggul dibanding ketiga paslon lainnya. Dengan rincian paslon 01 sebanyak 16.737 suara, 02 sebanyak 15.520 suara ,03 sebanyak 19.650 suara dan 04 sebanyak 3.216 suara.
Dan total surt suara masuk sebanyak 55.580 suara, yang sah 55.123 dan tidak sah 2.457.Sedangkan untuk pilkada bupati dan wakil Bupati, pasangan no urut 2 Rizky aditya Putra -Abdul Hamid lebih unggul dibanding paslon no urut 1, Hendra Lesmana- Budiman.
Dengan rincian paslon 1 mendapat 27.640 suara sedangkan paslon 2 mendapat 28.755 suara. Jumlah total surat suara 57.528 , dengn rincian surat suara sah 56.395 dan surat suara tidak sah 1.132.
“Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kesuksesan dan kelancaran proses pilkada di kabupaten Lamandau sehingga berjalan dengn amn dan damai,” kata Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi.
KPU Lamandau memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Dan semua pihak yang hadir juga menyatakan bahwa hasil pleno telah sah.
“Bagi yang merasa tidak puas silahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku ,” pungkasnya.
(An)