Pinta Pencairan THR TKK Dipastikan Merata

Sardi Efendi. (Ist)

Sardi Efendi

KOTA BEKASI – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menyam­paikan bahwa TKK Kota Bekasi agar segera dicair­kan THR nya.

“Dari Fraksi PKS kami men­dorong agar THR ini segera dicairkan, karena tentu itu merupakan harapan mereka,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini pada Sabtu (30/03/2024).

“Saya banyak mendapatkan aspirasi dari TKK, ada yang bi­lang katanya mereka mendengar THR dicairkan 50 persen dari gaji, tapi dengar-dengar juga di­batalkan karena TKK gak ada payung huk­umnya ter­kait THR,” beber Sardi menjelas­kan aspirasi para TKK.

“Untuk itu karena sudah dianggarkan di APBD Kota Bekasi, TKK yang di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kota Bekasi. Tidak ter­ganggu dengan aturan karena sudah ada aturan­nya maka bisa segera dicairkan,” ungkapnya.

Aleg yang kembali terpilih di Dapil Bekasi Utara dan Medan Satria pada Pileg 2024 ini me­nilai agar Kebijakan PJ Wali Kota Bekasi untuk segera mencairkan THR TKK, “Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja TKK yang sudah memberikan support kerja-kerja disetiap OPD di Kota Bekasi. Kalau ada regulasi yang belum sesuai maka sebaiknya dikaji agar TKK tetap mendapatkan THR nya di luar TKK yang di BLUD tadi.

Advertisement
Majalah

Ketua Fraksi PKS ini juga mengatakan agar tidak hanya TKK yang bernaung di BLUD saja, tapi TKK disetiap OPD dengan regulasi yang disikapi oleh Pemda juga dicairkan THR nya walaupun dengan nomenklatur yang baru dengan 50 persen dari gaji yang mereka terima selama ini.

“Saya dengar regulasi untuk THR TKK yang di OPD sudah selesai dibuat oleh Pemda untuk dasar hukum cairnya THR TKK yang 50 persen. Semoga terkait THR ini cepat di­lakukan pencairan, karena ini ba­gian dari kinerja aparatur yang dikomandoi oleh Pj. Wali Kota Beka­si,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Sardi juga menyam­paikan bahwa Fraksi PKS membuka untuk pengaduan kaitan THR TKK ini, bila tidak cair kami persilahkan para TKK menyampai­kn secara ter­tulis bila THR nya tidak dic­airkan oleh setiap OPD dan BLUD tempat TKK bernaung. (red/ADV)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search