KOTA BEKASI — Polemik pembangunan tower telekomunikasi di kawasan Perumahan Telaga Mas, Bekasi Utara, hingga kini terus menuai sorotan. Hampir dua tahun keluhan warga terkait keberadaan tower yang berdiri di atas bangunan rumah di Blok K1 Nomor 61, Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, belum juga menemukan penyelesaian yang jelas.
Kondisi tersebut memicu kritik terhadap Pemerintah Kota Bekasi dan dinas terkait yang dinilai lamban merespons keresahan masyarakat.
Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keberatan kepada sejumlah pihak, mulai dari lingkungan pemerintah daerah, DPRD Kota Bekasi, hingga dinas teknis yang berkaitan dengan perizinan dan pengawasan pembangunan tower telekomunikasi. Namun hingga kini, tower tersebut tetap berdiri tanpa kepastian penyelesaian.
“Kami sudah hampir dua tahun menyuarakan penolakan dan keresahan warga. Tapi sampai sekarang seperti tidak ada tindakan nyata,” ujar Arif, salah satu warga sekitar, Sabtu (16/5/2026).
Keberadaan tower di tengah kawasan padat penduduk itu dinilai menimbulkan kekhawatiran terkait faktor keselamatan lingkungan. Warga mempertanyakan bagaimana bangunan tower dapat berdiri di atas rumah tinggal tanpa adanya penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait legalitas, kajian teknis, maupun standar keamanan konstruksi.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan, kenapa pemerintah dan dinas terkait tidak terbuka kepada warga? Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian,” kata warga lainnya.
Sorotan juga diarahkan kepada dinas-dinas teknis di lingkungan Pemkot Bekasi yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan polemik tersebut.
Warga berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan, tata ruang, hingga keamanan tower yang berada sangat dekat dengan permukiman warga.
Baron, warga yang rumahnya berada tepat di samping tower, mengaku keluarganya setiap hari dihantui rasa cemas.
“Kami tinggal persis di sebelah tower. Kalau terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab? Kami hanya ingin ada kepastian dan perlindungan terhadap warga,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan warga sebelumnya sempat menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya. Namun gugatan tersebut belum membuahkan hasil setelah pengadilan menilai alat bukti yang diajukan belum cukup untuk melanjutkan perkara.
Meski demikian, warga menegaskan penolakan terhadap keberadaan tower tersebut tidak akan berhenti. Mereka meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian..
“Jangan tunggu ada kejadian baru sibuk turun ke lapangan. Keluhan warga ini sudah terlalu lama,” tegas salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak operator tower maupun dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengenai tuntutan dan keresahan warga Perumahan Telaga Mas tersebut.
Reporter: Bengbeng Editor: Adunk









