Polres Touna Limpahkan Dua Kasus Korupsi Dana Covid 19 ke Kejari Touna

IMG-20230904-WA0034

TOJO UNA-UNA, SULTENG – Kapolres Tojo Una-Una (Touna) Polda Sulteng AKBP S.Sofhian berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan dan pencegahan Covid 19 di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, yang diduga dilakukan oleh oknum eks Camat Ampana Tete Ichsan Mursali, bersama dengan istrinya Marthasin Kristina Ambodale pada bulan April 2020 silam.

Modusnya, oknum tersebut membayarkan honor petugas posko Covid 19, tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ).

Kapolres Touno menyampaikan, berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna.

“Dana Covid 19 tersebut tidak sesuai dengan yang tercantum di Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Surat Keputusan (SK) nomor 28 maupun di dalam LPJ SK nomor 68 yang bukan merupakan haknya, hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp.39.910.000,” kata Kapolres Touna di dampingi Kabag Humas AKP Triyanto saat menggelar press release di Mapolres Touna, Senin (4/9/2023).

Sehubungan dengan tindak pidana tersebut kata Kapolres, tersangka Ichsan Marsali dipersangkakan telah melanggar pasal 2 ayat (1) Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sedangkan untuk tersangka Marthasin Kristina Ambodale dipersangkakan telah melanggar Pasal 2 (1) Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambahkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana,” tuturnya.

Dengan demikian lanjut Kapolres, perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Touna. Sehingga dengan adanya tahap II itu, tugas dan tanggungjawab pihak Polres Touna sudah selesai.

“Untuk proses penuntutan dan lain-lainnya itu sudah menjadi wewenang pihak Kejari nantinya,”tandas Kapolres. (*/PAR)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search