Presiden KAI: Hukum Lemah, Demokrasi Tidak Berkembang

Presiden KAI Erman Umar membuka kongres KAI IV di Surabaya, Kamis 30 Mei 2024 (Foto: Humas KAI)

Presiden KAI Erman Umar membuka kongres KAI IV di Surabaya, Kamis 30 Mei 2024 (Foto: Humas KAI)

SURABAYA – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar pada pembukaan Kongres KAI IV di Surabaya, Kamis (30/5/2024) menegaskan, hukum harus ditegakkan agar demokrasi ikut berkembang dan berkualitas.

“Jika hukum kita lemah, maka pasti demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula kalau demokrasi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Oleh karena itu hukum harus ditegakkan agar demokrasi berkualitas,” kata Erman.

Agenda Kongkres KAI itu sendiri antara lain untuk memillih Presiden KAI yang baru, dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar KAI.

Menurut Erman, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari Undang-Undang Advokat yang mengamanatkan diadakannya musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya undang-undang tersebut.

Kenyataaannya, menurut Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada kongres dimaksud. Dari sinilah lahir KAI untuk menjalankan ketentuan Undang-Undang Advokat.

“Namun kami kecewa, ternyata Mahkamah Agung memperbolehkan hadirnya pelbagai organisasi advokat. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat sebelumnya dan tidak memiliki kualitas seperti yang diharapkan, bahkan ada beberapa organisasi advokat yang memberi kesan “abal-abal,” katanya.

Padahal, tambah Erman, sebelumnya advokat tidak sekedar memikirkan klien dan perut sendiri, tetapi juga kepentingan besar bangsa. “Punya tanggung jawab besar profesi,” ujarnya.

Kongres KAI yang berlangsung di Hotel Tunjungan Surabaya akan dilaksanakan selama dua hari. Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua, saat diadakannya pemilihan Presiden KAI yang baru. (Red)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search