Prostitusi di Kobar Merajalela, Diduga Lemahnya Pengawasan Pemda Setempat

Poto : beberapa rumah Lokalisasi yang ada di kecamatan Kotawaringin Lama

Kotawaringin Barat, Kalteng – Pada tahun 2016 , ratusan Pekerja Sex Komersial (PSK) yang di pulangkan ke kampung halamannya, masing – masing di berikan pesangon menggunakan dana, APBD kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), maksud dan tujuan Pemda agar mereka tidak kembali lagi dengan pekerjaan yang sama, pasca penutupan lokalisasi di kabupaten tersebut.

Namun kenyataannya saat kini kian marak lagi hampir di setiap kecamatan di temukan tempat – tempat prostitusi antara lain Kecamatan Kotawaringin Lama di Desa Dawak , Desa Saka Bulin , Kecamatan Pangkalan Lada , desa Pangkalan tiga ( sungai Rengas ) ,Kecamatan Pangkalan Banteng Desa Amin jaya , Desa Natai Kerbau , Di perbatasan Kabupaten Kobar dengan Lamadau ( Bukit Sungkai ).

Tempat prostitusi bermacam cara untuk mengelabui Pemerintah Daerah ( Pemda) ada yang berkedok warung Kopi ada yang berkedok karaoke keluarga, namun ada juga yang terang – terangan.

Ironisnya lagi setiap tamu yang datang selalu tersedia minum keras ( Miras) berbagai macam macam merk, Jadi setiap berkraoke selalu minum-minum keras hingga ada yang sampai mabuk.

Sangat di sayangkan sampai saat ini tindakkan yang di lakukan Satpol-PP Kobar bukan berkurang , namun dari pantauan awak media semakin bertambah rumah-rumah yang di bangun untuk tempat – tempat Prostisi .

Yang membuat miris lagi di dalam Bulan Suci Ramadhan mereka masih beraktivitas , karna tindakan dari Satpol-PP itu hanya terkesan setengah hati, dan juga kurangnya pengawasan dari Pemda kabupaten Kobar.

Menurut salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya kepada media, untuk komplek yang ada di Kotawaringin Lama mereka bos – bosnya bayar atensi kepada oknum yang mengaku dari ormas, yang ada di Kotawaringin alasannya itu untuk uang keamanan.

“Maka dari itu mereka berani buka. kerena mereka merasa ada yang membekingi pak ,maka-nya di bulan puasa inipun mereka masih buka,” kata narasumber tersebut, Minggu (16/3/2024).

Saat awak media melakukan penelusuran dan meminta keterangan kepada salah seorang pemilik komplek yang berada di Desa Dawak Kecamatan Kotawringin Lama, berinisial IR menjelasankan, kami disini pak di mintai uang keaman oleh orang yang mengaku dari Ormas.
Katanya untuk uang keamanan ,setiap komplek yang ada ruang Karaoke bayar Rp 2000.000 ; (dua juta Rupiah ) setiap bulan termasuk saya.

“Uang keamanan tersebut diambil langsung tiap bulan oleh orang inisial GD, TO dan satu orang rekannya lagi saya tidak tau namanya kesini,” jelasnya.

(An/Tim)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search