Sukamara, Kalteng – Diduga kembali membuat ulah, ahli waris amankan dump truk PT MMaL group Maktour di lahan kuburan leluhur nenek moyang Dahas Maringkau Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Diduga PT MMaL akan melakukan pemasangan pagar pada aere kuburan leluhur tersebut tanpa ada musyawarah mufakat dengan pihak ahli waris Dahas Maringkau
Sehingga membuat geram ahli waris dan dump truk milik PT MMaL dengan no Polisi KH 8187 RM saat mengantarkan bahan bangunan setengah jadi berupa pagar yang terbuat dari kayu lokal untuk pembenahan kuburan leluhur tersebut diamankan di kediaman salah seorang Ahli Waris.
Iya benar, mobil dump truk milik PT MMaL kami amankan, karena mereka tidak ada iktikad baik melakukan pembenahan kuburan Leluhur tanpa ada kordinasi dengan ahli waris, sementara putusan Demang Permata Kecubung kemarin tidak mereka tolak.
“Sama saja pihak PT MMaL mempermainkan hukum adat Dayak setempat, jangankan membenahi kuburan, untuk membersihkan saja, kami ahli waris harus melaksanakan ritual adat istiadat,” kata Juran salah satu ahli waris saat ditemui awak media di kediamannya, Jumat (25/8/2023)
Ia melanjutkan, bukan kami tidak paham dan mengerti apa yang ingin mereka lakukan serta pikirkan, patut kita duga mereka mau melepaskan dari sangsi adat, apa yang telah mereka lakukan atas dugaan pengerusakan kuburan leluhur berapa bulan yang lalu dengan menggunakan alat berat excavator.
Dan lebih kami sayangkan lag, kata dia kenapa Kepala Desa (Kades) Guci bisa menjadi ketua tim pembenahan kuburan leluhur tersebut, sementara Desa Kenawan masuk Kabupaten Sukamara. Sedangkan Desa Guci di Kabupaten Lamandau.
Lanjutnya, sementara desa Kenawan sebagai batas kabupaten yang berbatasan dengan Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kab Lamandau dan Desa Palih Baru, Kec. Kotawaringin Kab. Kotawaringin Barat, tidak berbatasan langsung dengan Desa Guci.
Ia menuturkan ini aneh kok bisa Kades Guci jadi Ketua tim, sehingga menjadi pertanyaan bagi kami ada apa dengan Kades Guci.
“Kami berani mengucapkan begitu, berdasarkan ucapan salah seorang perwakilan PT MMaL atas nama Kahok yang didampingi Kamal mengatakan bahwa Kades Guci Ketua tim pembenahan itu serta atas perintah Daniel, sementara ahli waris tidak ada diberitahukan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, adapun armada dump truk PT MMaL yang kami amankan sebagai barang bukti.
“Armada nya kami simpan di halaman rumah, serta tidak kami apa-apakan. Sebab waktu pertama kejadian kami kecolongan, hal ini menjadi pembelajaran serta jangan sampai terulang lagi dan untuk armada ini bisa diambil oleh pihak PT MMaL kecuali permasalahan dugaan pengrusakan 13 kuburan leluhur tersebut sudah diselesaikan,” ungkapnya mengakhiri.
Saat awak media mencoba menghubungi bidang legal PT MMaL melalui via telepon WhatsApp sedang berada di panggilan lain dan awak media kembali mencoba melalui chatting WhatsApp hanya centang dua biru tidak mendapatkan jawaban.
“Pada pukul 22:10 Wib awak media baru mendapatkan jawaban dari bidang legal PT MMaL Daniel, mengatakan bahwa saya tidak ada memerintahkan pembenahan kuburan leluhur tersebut, itu informasi tidak benar,” tegasnya tulis dia via WhatsApp (M. Andreyanto).














