PWI Bekasi Raya Bongkar Kejanggalan Proyek Jembatan Setia Asih: Baru Jalan di Juni, Tapi Deadline Juni Juga!

Foto.Dok Istimewa

KABUPATEN BEKASI — Dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan jembatan di Kampung Pulo Kendal, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, memantik sorotan tajam dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya. Proyek senilai hampir Rp1,5 miliar ini ditengarai baru mulai dikerjakan pada awal Juni 2025, padahal tenggat pelaksanaannya tercantum berakhir pada 19 Juni 2025.

Dalam papan informasi proyek, tertulis bahwa pekerjaan dimulai pada 20 Februari 2025. Namun, investigasi lapangan yang dilakukan PWI Bekasi Raya menemukan bahwa aktivitas fisik proyek justru baru tampak berjalan di awal Juni 2025—selisih waktu yang menimbulkan tanda tanya besar soal pelaksanaan dan pengawasan proyek.

“Kalau pengerjaan baru dimulai 1 Juni, maka kontraktor hanya punya waktu sekitar tiga pekan untuk menyelesaikan proyek sebesar ini. Ini bukan sekadar terlambat, tapi sudah mengarah pada potensi pelanggaran serius,” ujar Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Minggu (8/6/2025).

Proyek jembatan yang terletak di Jalan Utama Suaip ini didanai oleh APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan oleh CV Aliza Sejahtera Semesta. Dinas teknis yang bertanggung jawab adalah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

PWI Bekasi Raya mengingatkan bahwa papan proyek bukan sekadar pajangan formalitas, melainkan alat kontrol sosial yang wajib diisi dengan informasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika papan proyek mencantumkan tanggal fiktif atau tidak sesuai fakta lapangan, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk penyesatan informasi publik. Ada potensi pelanggaran administratif, bahkan bisa menjurus pada dugaan manipulasi laporan progres fisik,” tegas Ade.

Atas temuan ini, PWI Bekasi Raya mendesak dinas terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat, serta melakukan audit dan evaluasi kinerja terhadap rekanan pelaksana. Jangan sampai keterlambatan berubah menjadi ketergesaan yang justru mengorbankan mutu infrastruktur.

“Jangan biarkan ketidaksesuaian seperti ini menjadi budaya dalam proyek-proyek publik. PWI akan terus mengawal, mengkritisi, dan menyuarakan transparansi demi perlindungan kepentingan masyarakat,” tutupnya. (***)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search