Kota Bekasi – Administrasi kependudukan dengan metode jemput bola atau mendatangi ke rumah warga secara langsung, yang akan dilakukan oleh relawan RW 03, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, mendapatkan apresiasi yang baik dari warga.
Fera (25) warga Jatibening Baru menilai, pelayanan dari pejabat dan relawan RW 03 ini sangat patut untuk diapresiasi. Selain membantu warga, pelayanannya juga sangat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Tak hanya dari segi pelayanan administrasi kependudukan, saya merasa puas atas pelayanan kesehatan posyandu yang diadakan oleh para relawan RW 03. Selain dari pelayanan kesehatan, kami dipermudah untuk pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak,red),” papar Fera kepada faktahukum.co.id, Selasa (19/12/2023).
Abdul Rohman, selaku ketua RW 03 Kelurahan Jatibening Baru menyampaikan, pihaknya akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, baik perkara kesehatan ataupun terkait administrasi kependudukan untuk warganya.
“Kami akan mengadakan adminitrasi kependudukan dengan mendatangi rumah warga secara langsung atau jemput bola, yang insyaallah akan kami laksanakan pada Jumat 22 Desember 2023 besok,” ungkapnya.
Tujuan hal tersebut dilaksanakan, Rohman berharap, agar bisa membantu masyarakat di lingkungan RW 03 yang masih ada kendala ataupun belum mengurusi adminstrasi kependudukan.
“Ada beberapa jenis layanan yang akan kami berikan, antara lain, aktifasi KTP, Pembuatan KIA, Cetak Kartu Keluarga barcode, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta layanan pengecekan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas Jatibening Baru,” tandasnya kepada fatkahukum.co.id, saat dikonfirmasi. (Nikko)















