Pandeglang – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang memberikan perlakuan spesial untuk membantu penyandang disabilitas yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tampak pada Jumat (18/3/2022),
para petugas kepolisian Satlantas Polres Pandeglang dengan kendaraan patrolinya nampak sibuk mempersiapkan diri, mereka memberikan pelayanan terhadap pemohon SIM atau Perpanjangan SIM penyandang disabilitas.
Petugas menjemput pemohon SIM yang tidak bisa berjalan seperti Bapak Tri Warsono (65) untuk mendapatkan SIM.
Tri Warsono (65) mengaku merasa senang dengan pelayanan yang diberikan petugas, dengan sangat ramah dan sabar mengantarkan Perpanjangan SIM di Satlantas Polres Pandeglang.

“Alhamdulillah, hari ini SIM saya sudah diperpanjang. Petugasnya begitu sabar mengawal kita dari pendaftaran, hingga SIM terbentuk,” katanya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, menjelaskan pihaknya memang memberi perlakuan spesial bagi warga yang berkebutuhan khusus saat pengajuan SIM.
“Kita selalu berikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang, seperti Bapak Tri ini kita lakukan penjemputan dan diantar karena jalannya juga agak naik untuk ke ruangan SIM jadi kita antar dan jemput,” tutup Kapolres. (Riyan).














