Sekda Serahkan DIPA kepada Satuan Kerja di Lingkup Pemkab Barut

IMG-20221214-WA0002

Barito Utara, Kalteng – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara (Barut) Drs Muhlis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Instansi Vertikal di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023, di aula Setda Lantai I, Rabu (14/12/2022).

Penyerahan DIPA dihadiri unsur FKPD, Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prastyono, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Para Kuasa Pengguna Angaran (KPA) serta undangan lainnya.

Untuk diketahui bersama bahwa pada Hari Kamis 1 Desember 2022 telah dilaksanakan penyerahan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para Gubernur seluruh Indonesia oleh Presiden RI.

Sedangkan pelaksanaan penyerahan daftar Alokasi TKDD dan DIPA dari Gubernur Kalimantan Tengah kepada Bupati dan Wali Kota dan pengguna anggaran satuan kerja lingkup provinsi Kalteng dilaksanakan tanggal 2 Desember 2022 di Palangkaraya.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda Muhlis mengatakan Gubernur Kalteng dalam arahannya bahwa diminta kepada seluruh DIPA 2023 harus sudah diserahkan kepada seluruh satuan kerja di kabupaten kota Se Kalimantan Tengah paling lambat tanggal 15 Desember 2022.

“Sebagaimana tindak lanjut arahan Gubernur, Alhamdulillah, pada hari ini Rabu 14 Desember 2022 dilaksanakan acara penyerahan DIPA 2023 kepada para KPA satuan kerja instansi vertical di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Muhlis membacakan sambutan tertulis Bupati H Nadalsyah.

Dikatakan Sekda, dalam arahan Presiden RI pada acara penyerahan DIPA 2023 di Istana Negara pada tanggal 1 Desember 2022 lalu yang isinya, pada saat ini ekonomi global tidak berada pada posisi yang normal, tidak dalam keadaan baik-baik saja.

“Oleh sebab itu, kita semua harus betul-betul siap atas segala kemungkinan yang mungkin terjadi yang tanpa kita prediksi yang tanpa kita hitung semuanya kita harus siap bukan hanya untuk mampu bertahan tetapi juga bisa memanfaatkan peluang yang ada,” katanya.

Lebih lanjut Sekda, agar segera membelanjakan angaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.

“APBN 2023 harus bisa menjadi instrument yang responsive dan fleksibel untuk terus menjaga stabilnya pertumbuhan ekonomi ditengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global,” ucapnya lagi.

Selain itu juga, agar terlaksananya anggaran Tahun 2023 harus bebas dari praktek-praktek yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya berharap agar kepala perangkat daerah pengelola DAK fisik dan Dana Desa selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka percepatan penyalurannya agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Oleh karena itu katanya, marilah kita melaksanakan seluruh kegiatan yang dibiayai dari DIPA dan Dana TKDD ini dengan sebaik-baiknya sesuai rencana dan peruntukannya, transparan serta akuntabel, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan kegiatan-kegiatan Tahun 2023 secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, semoga bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (@lie/Tim).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Sekda Serahkan DIPA kepada Satuan Kerja di Lingkup Pemkab Barut 6
1000008555
Sekda Serahkan DIPA kepada Satuan Kerja di Lingkup Pemkab Barut 7
1000008554
Sekda Serahkan DIPA kepada Satuan Kerja di Lingkup Pemkab Barut 8
1000008557 1
Sekda Serahkan DIPA kepada Satuan Kerja di Lingkup Pemkab Barut 9
1000008556
Sekda Serahkan DIPA kepada Satuan Kerja di Lingkup Pemkab Barut 10
Search