Sukabumi, Jabar – Seketaris daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima audiensi lembaga bantuan hukum Aspirasi Desa Nasional (Adenas) Perihal permohonan kerjasama pendidikan calon paralegal, advisor hukum dan pembentukan klinik hukum desa di Kabupaten Sukabumi. Audiensi berlangsung di Aula Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukabumi, Selasa (11/10/2022).
Ketua Adenas Jawa Barat, Sopian dalam sambutannya memperkenalkan jajaran pengurus Adenas, yang terdiri dari praktisi hukum, akademisi, wiraswasta dan media. Adenas juga siap memberikan bantuan hukum di desa terkait pemberdayaan desa, dan gerakan membangun desa demi terwujudnya kemandirian desa.
“Selain advokasi masalah – masalah penting yang ada di desa, rencananya kita juga akan mendirikan klinik hukum di desa dengan tujuan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Sekda menanggapi dengan baik maksud dan tujuan Adenas, yang ingin memberikan bantuan hukum bagi masyarakat melalui klinik hukum di desa.
“Untuk ke depannya tentu pelatihan hukum bisa berkolaborasi dengan Pemerintah agar dapat memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan ketika menghadapi permasalahan dengan hukum,” ungkapnya.
Diakhir pernyataannya, Sekda mengapresiasi kontribusi Adenas yang berencana untuk membantu segala permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sukabumi, khususnya bagi masyarakat desa.
Dalam acara audiensi tersebut, tampak hadir Kabag Hukum Setda, Kabag Kerjasama Setda dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. (Cecep R).














