Sering Langgar SOP, Siswa SMA Negeri 1 Bulik Lamandau Terancam Dikeluarkan

WhatsApp Image 2024-01-10 at 19.53.55

Lamandau, Kalteng – DS, Salah satu siswa di SMA Negeri 1 Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, terancam dikeluarkan oleh pihak sekolah kerena diduga sering tidak mengikuti mata pelajaran.

Wakil DPRD Lamandau, Budi Rahmat menyampaikan, orang tua dari seorang siswa yang sedang duduk dibangku kelas 12 itu, sudah mencoba koordinasi ke sekolahan lain yaitu, SMA Sematu Jaya untuk memindahkan anaknya agar tetap bisa bersekolah.

“Namun pihak SMA Sematu Jaya mengatakan tidak bisa menerima anak didik tersebut, dengan alasan berdasarkan ketentuan kementerian bawa siswa kelas 12 Nomor Induk Siswa (NIS) sudah dilaporkan ke kementerian dan tidak ada lagi usulan baru,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kata orang tua DS, pihak SMAN 1 Negari Bulik tetap bersikeras akan mengeluarkan anak didiknya, bahkan pihak sekolah menyarankan kalau tidak ada sekolah yang mau menerima lebih baik mengambi paket C saja, sementara siswa tersebut masih tetap ingin bersekolah di SMAN 1 Nanga Bulik.

“Dan saya sudah mencoba menghubungi Kepsek SMAN 1 Nanga Bulik via WhatsApp dan telepon namun tiada mendapatkan tanggapan, kenapa saya tidak mau menemui karena saat ini menjelang tahun politik takut di bilang saya memanfaatkan untuk mencari dukungan suara,” kata Budi Rahmad saat di jumpai awak media.

Saat dikonfirmasi awak media kepala sekolah SMA N 1 Nanga Bulik Akhmad Jarkani didampingi empat orang stafnya menjelaskan, memang benar Siswa tersebut akan pihaknya keluarkan dari sekolah, sebab anak tersebut sering tidak masuk sekolah dan sering tidak mengikuti mata pelajaran.

“Kami dari sekolah sudah sering memberikan teguran baik lisan maupun tertulis, bahkan dari pihak sekolah sudah sering membina, sehingga kami dari sekolah sudah berupaya membina kerumahnya. Namun dari keterangan orang tuanya siswa tersebut bilang, anaknya berangkat sekolah namun anehnya tidak sampai ke sekolah,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan melalui pertimbangan dari hasil rapat dewan guru, pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan Siswa tersebut dari SMAN 1 Nanga Bulik dan apabila ada sekolah yang menerima kepindahannya, pihaknya siap memberikan surat keterangan pindah sekolah.

“Kenapa kami bersepakat mengeluarkan siswa tersebut karena kami tidak mau disalahkan dan anak didik kami yang lain mengambil contoh yang tidak sesuai SOP SMAN 1 Nanga Bulik. Siswa tersebut melakukan pelanggaran SOP bukan hanya di kelas 12 saja, namun saat di kelas 10 dan 11 saja sudah sering melakukan pelanggaran dan bahkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahannya,” paparnya.

Saat disinggung awak media seperti informasi yang dihimpun bahwa Siswa tersebut sering tidur di ruang laboratorium, Kepsek membantah, tidak mungkin siswa tersebut tidur di ruang laboratorium, karena ruangan tersebut selalu terkunci, sewaktu digunakan saja kuncinya baru di buka, sehingga siapapun tidak dapat masuk seenaknya keruangan tersebut.

Terkait sekolah lain yang tidak mau menerima itu, pihaknya tidak mau ikut campur, sebab kewenangan sekolah menerima atau tidak itu tergantung dengan SOP sekolah masing-masing.

“Dan kenapa kami menyarankan siswa tersebut mengambil paket C sebab kami sayang padanya, karena sering tidak mengikuti mata pelajaran sehingga tidak ada nilai yang bisa diberikan. Berdasarkan keterangan wali kelasnya siswa tersebut sudah lebih dari 20 kali melakukan pelanggaran SOP sekolah dalam semester satu namu yang di catat hanya 20 kali,” tegas dia. (Andreyanto)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search