Thursday, 19 September 2024

Search
Close this search box.

Taiwan: Pengusiran Kapal Penangkap Ikan Ilegal China Sepenuhnya Legal

Petugas patroli Taiwan sedang melakukan upaya penyelamatan pada nelayan China yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Taiwan baru-baru ini (Foto: Dok. TETO).

TETO

JAKARTA Pemerintah Taiwan menyatakan, pengusiran kapal penangkap ikan China yang melakukan penangkapan ikan di Laut Taiwan Sepenuhnya legal dan sah.

Keterangan pers Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) di Jakarta, Sabtu (17/2/2024) menyebutkan, pada 14 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 sebuah kapal penangkap ikan dari China melanggar batas masuk ke perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen Taiwan untuk   menangkap ikan   secara   ilegal.  

Petugas Patroli Laut Taiwan segera mengambil langkah tegas dengan   mengirimkan kapal   patroli untuk melakukan   pemeriksaan, tetapi   kapal penangkap   ikan China  menolak pemeriksaan, menghindar, dan   melarikan diri,   menyebabkan kapal  penangkap ikan itu terbalik dan empat   nelayan China  jatuh   ke laut.  

Petugas patroli   Taiwan segera melakukan penyelamatan dan mengirim mereka ke rumah sakit di Kinmen untuk pengobatan. Dua diantara para nelayan China tersebut meninggal dunia setelah upaya penyelamatan. Kasus ini melibatkan  petugas patroli laut  Taiwan yang   melakukan tugas   mereka sesuai   hukum tanpa   melakukan tindakan yang tidak pantas.  

Akan tetapi Kantor Urusan Taiwan dari pemerintah China tidak membedakan mana yang benar dan mana yang salah dengan menuduh petugas patroli laut   Taiwan melakukan   cara yang kasar dan   berbahaya sehingga menyebabkan kejadian tragis itu.

Advertisement
Majalah

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search