Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP, Ini Pesan Ketua DPRD Banggai

IMG-20230916-WA0091

BANGGAI, SULTENG – Sekretaris Kabupaten (Sekab) Banggai Ir.H.Abdullah,M.Si, menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2023 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun anggaran 2023 di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Banggai,Jumat (15/9/2023).

Sekab Banggai menandatangani nota kesepakatan itu bersama, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto, Wakil Ketua I Hj.Batia Silsia Hadjar, Wakil Ketua II Samsul Bahri Mang dengan Nomor 415.1/54/NK/Bagian Kerjasama tanggal 15 September 2023 dan Nomor 176.3/6/DPRD tanggal 15 September 2023 tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2023 serta Nomor 415.4/53/NK/Bagian Kerjasama tanggal 15 September 2023 dan Nomor 176.3/5/DPRD/IX/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya Sekab Banggai mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka percepatan pembahasan, sehingga dokumen perubahan ini dapat disepakati bersama.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan Umum APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun anggaran 2023 ini,maka tim anggaran Pemkab, akan segera melaksanakan tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Banggai untuk dibahas dan disepakati bersama,” tutur Sekab.

Ia berharap agar perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Banggai menegaskan, ketepatan waktu hendaknya menjadi prinsip dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Dengan demikian Pemkab Banggai, melalui perangkat daerah dapat menyesuaikan teknis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara benar dan tepat sebagaimana tahapan dan waktu yang diatur.

“Untuk menindak lanjuti hal yang dimaksud, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) akan secara aktif untuk bersama kepala daerah dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang,” terang Suprapto.

Lebih lanjut ia mengingatkan, hal-hal yang menjadi catatan dalam pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023, agar menjadi dasar perangkat daerah dalam pelaksanaan program kegiatan sebagaimana yang diharapkan masyarakat selaku penerima manfaat dalam pembangunan.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan itu, dengan merujuk pada surat Bupati Banggai Nomor 900/1393/BPKAD tertanggal 25 Agustus 2023 dan dihadiri oleh 23 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Banggai sehingga dinyatakan quorum.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan itu, unsur Forkopimda, Danlanal Luwuk, para Asisten di Lingkup Setda Kabupaten Banggai, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Banggai. (*/PAR)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP, Ini Pesan Ketua DPRD Banggai 6
1000008555
Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP, Ini Pesan Ketua DPRD Banggai 7
1000008554
Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP, Ini Pesan Ketua DPRD Banggai 8
1000008557 1
Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP, Ini Pesan Ketua DPRD Banggai 9
1000008556
Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP, Ini Pesan Ketua DPRD Banggai 10
Search