TOUNA, SULTENG – Selama penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Provinsi Sulteng, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Touna, menemukan surat suara yang cacat dan rusak.
Taufiq Rizal R Liara, Ketua Bawaslu Touna mengatakan, saat melakukan pengawasan untuk memastikan proses sortir dan pelipatan surat suara di Touna, sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Namun saat penyortiran itu, masih banyak ditemukan surat suara yang cacat dan rusak diantaranya, ada yang sobek, ada bercak-bercak tinta dan termasuk ada lobang-lobang kecil yang terdapat dalam surat suara tersebut,” kata Ketua Bawaslu Touna di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2023).
Menurutnya, rata-rata, dari lima jenis surat suara dari surat suara DPRD Kabupaten hingga surat suara Pemilihan Presiden itu, ditemukan ada ribuan surat suara rusak.
Dari Surat suara yang rusak rusak tersebut, pihak Bawaslu akan menyampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Touna, agar sesegera mungkin untuk mengantisipasi dengan melakukan pergantian seluruh jenis surat suara rusak.
“Terkait dengan teknis penggantian kerusakan surat suara itu tergantung dari pihak KPU, karena kami hanya sekedar menyampaikan, bahwa jenis surat suara yang rusak itu, harus segera diganti, sedangkan (surat suara) yang rusak itu, harus segera mungkin dimusnahkan,” terangnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya akan segera mengeluarkan surat himbauan kepada pihak KPU terkait dengan jadwal pemusnahan surat suara yang rusak tersebut.
“Jadi ada ribuan surat suara yang rusak dari lima jenis surat suara tersebut, terbanyak surat suara yang rusak itu di surat suara DPRD Provinsi Sulteng,” ujarnya.
Agar proses penyelenggaraan pemilu nantinya tidak terhambat, Ia berharap kepada pihak KPU, agar segera mungkin menindaklanjuti surat suara yang rusak, karena melihat voting day yang sudah tinggal satu bulan lagi.
“Misalnya proses klaimnya ke penyedia untuk penggantian surat suara yang rusak, karena sebelum voting day dilakukan surat suara itu harus sudah ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tandas Taufiq. (*/PAR)