Terkesan Lambat, Masyarakat Keluhkan Pelayanan ATR/BPN Padang

IMG_20220721_152032

Padang, Sumbar– Mengusung Motto Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor ATR/BPN ( Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional) Padang mendapat keluhan dari masyarakat, karena terkesan lambat dalam pelayanan.

Pasalnya, berbagai bentuk pengurusan surat tanah masyarakat di kantor ATR/BPN Padang, ada indikasi “diperlambat” proses pembuatan surat -surat tanah masyarakat.

Setidaknya, hal ini menjadi keluhan Maslina masyarakat yang berdomisili di Sungain Hantu, Kelurahan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang terlihat seperti orang kecewa dan bingung saat dihampiri media Faktahukum.co.id di parkiran kantor ATR/BPN Padang, Rabu 20 Juli 2022,

Ia mengatakan, bahwa sampai saat ini (Rabu 20 Juli 2022-red) Permohonan Surat Keterangan Pemberian Hak Milik Perorangan (SK PHMP) yang diajukan ke kantor ATR/BPN Padang tidak kunjung keluar. Ironis, saat ditanya kepada petugas di kantor ATR/BPN Padang,

Maslina selalu mendapat jawaban disuruh menunggu, sedangkan sudah delapan bulan sejak permohonannya diterima dengan memperlihatkan bukti copy nya kepada Faktahukum.co.id.

“Saya sudah mengajukan permohonan tertulis pada tanggal 16 November 2021, lalu, namun hingga saat ini (Rabu 20 Juli 2022-red) SK PHMP belum selesai. Setiap saya tanya ke kantor ATR/BPN mengenai surat permohonan itu, petugasnya selalu meminta saya untuk menunggu,
karena masih dalam proses,” kata Maslina, menirukan kata petugas loket yang ditemuinya dikantor ATR/BPN Padang.

Untuk pengurusan di kantor ATR/BPN Padang, Maslina juga telah menyetorkan sejumlah uang yakni sebesar Rp. 361.880 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Rupiah) untuk biaya pelayanan pemeriksaan tanah – panitia, lokasi Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dengan lampiran surat pernyataan penguasaan fisik yang diterima Nuriani petugas loket kantor ATR/BPN Padang.

Ketika keluhan masyarakat ini dikonfirmasi kepada Sekretaris Kantor ATR dan BPN Padang, Destina N.E.P, Rabu 20 Juli 2022, juga menyampaikan bahasa yang sama diutarakan oleh Maslina.

“Menunggu dulu pak, nanti kita informasikan,” kata Destina N.E.P sembari mencatat data copian surat tanda terima dokumen masyarakat tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor ATR/BPN Padang Toni, S.H., yang hendak ditemui Faktahukum.co.id, namun Leni petugas securty mengarahkan ke bagian loket pelayanan.”Kepala Kantor ke Jakarta, ke pelayanan saja bapak tanya,” kata Leni.

Anehnya petugas di bagian loket pelayanan juga merasa heran saat ditemui wartawan Faktahukum.co.id yang menanyakan keluhan masyarakat ini.

“Bukan disini kalau bapak ingin konfirmasi permasalahan ini, yang bisa bapak temui KTU atau Kepala Kantor. Tapi Kepala Kantor lagi ke Jakarta, sedangkan KTU keluar kota, kalau stafnya tidak bisa menjelaskan yang dipertanyakan,” ungkapnya.

Aneh nya, tidak lama berselang Toni, SH, Kepala Kantor ATR/BPN Padang berlalu masuk ke dalam kantor, sementara baik security dan petugas loket di bagian pelayanan kompak mengatakan kepala kantor sedang ke Jakarta.

Nampaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan kantor ATR dan BPN Padang sudah lama berlangsung. Bahkan ada juga masyarakat mengeluhkan surat permohonan tanah nya hingga satu tahun lebih tidak kunjung keluar, ada apa dengan pelayanan di kantor ATR dan BPN Padang ?.

Sementara itu, untuk pengurusan sertifikat tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak dipungut biaya alias gratis, seperti apa realisasi nya ?. (RN/DM).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Terkesan Lambat, Masyarakat Keluhkan Pelayanan ATR/BPN Padang 6
1000008555
Terkesan Lambat, Masyarakat Keluhkan Pelayanan ATR/BPN Padang 7
1000008554
Terkesan Lambat, Masyarakat Keluhkan Pelayanan ATR/BPN Padang 8
1000008557 1
Terkesan Lambat, Masyarakat Keluhkan Pelayanan ATR/BPN Padang 9
1000008556
Terkesan Lambat, Masyarakat Keluhkan Pelayanan ATR/BPN Padang 10
Search