Foto Ilustrasi (ist)
Bekasi – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Bekasi, yang diduga terlibat dalam jaringan Anshor Daulah, Jumat (27/10/2023).
Awal mulanya, Tim Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris yang pertama berusia sekitar 40 tahun, sekitar Pukul 07.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang terletak di RT. 04 RW. 02 Kampung Setiajaya, Dusun 1, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Diwaktu yang hampir bersamaan, Tim anti teror itu, juga menggerebek sebuah rumah kontrakan di RT. 04 RW. 02 Kampung Darmajaya, Dusun 3, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, yang jaraknya hanya berkisar kurang lebih 30 meter dari tempat penangkapan terduga teroris yang pertama.
Dari keterangan Parnoto, selaku Ketua RT 04 menyebutkan, sebelumnya, dirinya didatangi oleh Binmaspol setempat, untuk diajak ke rumah kontrakan terduga teroris tersebut, tanpa memberitahukan maksut dan tujuannya.
“Saya didatangi Binmaspol, katanya ‘ayo kita mau ada penangkapan’, enggak lama kita langsung meluncur, nah katanya bapak-bapak yang ada di situ itu dari Densus, tapi enggak ngasih tahu penangkapan terkait apa,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Setibanya di lokasi, ia diminta untuk mengetuk pintu kontrakan terduga pelaku. Ketika pintu dibuka, Tim Densus langsung melakukan penangkapan terhadap terduga teroris itu.
“Saya yang ketuk pintu, setelah pintu dibuka, Densus sebut nama, habis gitu langsung ditangkap, saya enggak jelas dengar namanya, tapi enggak ada perlawanan waktu ditangkap,” kata Parnoto.
Informasinya, untuk terduga teroris yang kedua, merupakan seorang pria berusia sekitar 30 tahunan.
Dilain tempat, Abdul Basit Bastian, selaku Ketua RW. 02 menjelaskan, pada penangkapan terduga teroris yang kedua tersebut, di dalam rumah kontrakan itu, ada anak dan juga istrinya, namun yang ditangkap hanya suaminya saja.
Basit mengaku tidak mengetahui nama terduga teroris yang ditangkap Tim Densus. Namun, saat akan ditangkap, dirinya sempat mendengar petugas menyebut nama terduga pelaku.
“Jadi saya ketuk pintu kontrakan, setelah pintu dibuka, ada pertanyaan ‘kamu Muklas ya?’ Terus langsung ditangkap ditutup matanya, itu yang saya tahu, yang melakukan penangkapan pakai baju bebas,” katanya.
Basit menjelaskan, dalam penangkapan kedua terduga teroris tersebut, Tim Densus juga mengamankan 13 item untuk dijadikan barang bukti dan mayoritas berupa buku.
“Buku-buku yang dibawa, kayak buku tuntunan pelajaran dia atau bagaimana saya enggak ngerti, ada 13 item yang dibawa, kebanyakan buku,” tandasnya. (Red)