Barito Utara, Kalteng – Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Barito Utara yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) melakukan unjuk rasa damai dan berorasi di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Senin (27/2/2023).
Dalam orasinya, mereka menuntut kesejahteraan berupa kenaikan tunjangan kinerja. Diketahui bahwa anggota BPD se Barito Utara sebanyak 557 orang.
Koordinator aksi, Supriadi mengungkapkan bahwa tujuan orasi ini dilakukan untuk meminta kepada pemerintah daerah atas kesejahteraan anggota BPD se Barito Utara. Dimana tuntutan kami untuk meminta kenaikan tunjangan kinerja sebesar Rp 500.000 dari nilai yang ada.
Dipaparkan Supriadi bahwa saat ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25/2020 tunjangan BPD yakni Ketua sebesar Rp 1.250.000, wakil ketua sebesar Rp 1.050.000, sekretaris sebesar Rp 950.000 dan anggota sebesar Rp 900.000.
Sementara, kata dia, untuk daerah lain seperti Kabupaten Murung Raya, tunjangan Ketua BPD sebesar Rp 2.100.000, wakil ketua sebesar Rp 2.000.000, sekretaris Rp 1.800.000, dan anggota sebesar Rp 1.400.000.
Tak hanya itu, lanjut dia, di Kabupaten Barito Selatan tunjangan BPD juga lebih tinggi yakni ketua sebesar Rp 1.850.000, wakil ketua sebesar Rp 1.615.000, sekretaris Rp 1.500.000 dan anggota sebesar Rp 1.200.000.
“Tentunya nilai tunjangan BPD di daerah lain sangat jauh dibandingkan dengan di Kabupaten Barito Utara, jadi tuntutan kami ini hendaknya menjadi perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Supriadi mengatakan, bahwa apabila tunjangan tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah, maka pihaknya akan meningkatkan kinerja di lapangan. Namun, lanjut dia, apabila tidak terpenuhi, maka pihaknya akan melakukan orasi kembali hingga tuntutan terpenuhi.
“Kami juga berkomitmen, apabila tunjangan kami dinaikkan secara otomatis kinerja kami akan diperbaiki. Karena kami merasa ini merupakan tanggung jawab kami,” ujarnya.
“Kami memahami segala sesuatu di dalam pemerintah daerah bukan hanya memperhatikan BPD tentunya banyak aspek yang dilihat, namun kami meminta menjadi prioritas, sehingga kami mendapatkan kesejahteraan,” paparnya.
Sementara, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi Kadis Sos PMD Barito Utara saat menghadapi ratusan anggota BPD yang melakukan orasi mengatakan, bahwa pemerintah daerah selalu memperhatikan kesejahteraan anggota BPD.
“Setiap Saya melakukan kunjungan kerja ke desa-desa, saya selalu memperhatikan anggota BPD,” ujar Sugianto Panala Putra.
Namun, kata dia, untuk tuntutan kenaikan tunjangan kinerja ini tidak bisa diputuskan oleh dirinya seorang, namun harus dikoordinasikan lagi dengan Bupati Barito Utara, Sekda dan kepala perangkat daerah terkait.
Karena ini, terkait aturan dan anggaran yang ada di Kabupaten Barito Utara. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh anggota BPD agar diberikan waktu guna mempelajari aturan, berdiskusi guna pengambilan keputusan terbaik.
“Akan tetapi apabila anggota BPD memaksa kami harus memberikan keputusan pada hari ini juga. Karena terus terang saya tidak mungkin, karena ini kami harus mempelajari segala aturan dan masalah anggaran,” jelasnya.
Selanjutnya, ketua Abpednas dan koordinator aksi melakukan diskusi tertutup di ruang kerjanya. Usai berdiskusi, Supriadi mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan waktu kepada pemerintah daerah selama 10 hari untuk memutuskan masalah tuntutan mereka.
“Karena berhubung Bupati dan Sekda tidak ada di tempat, maka kami minta waktu selama 10 hari harus ada keputusan. Apabila tidak ada, maka kami akan melakukan aksi kembali,” tukasnya. (@lie/Tim).














