Upaya Terapkan Perpres tentang SPBE, Pemkab Barut Aktivasi Sertifikat Elektronik

IMG-20230228-WA0009

Depok, Jawa Barat – Sebagai upaya penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta peraturan Bupati Barito Utara Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, melalui penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital.

Untuk mewujudkannya, Pemkab Barito Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/02/2023).

Sebagaimana diketahui, Sertifikat Elektronik merupakan tanda tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) yang merupakan unit pelaksana dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi Kadis Kominfosandi dan Kepala BKPSDM Barito Utara berharap, Tanda Tangan Elektronik dapat dilaksanakan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barito Utara secara bertahap hingga sampai level Pemerintah Desa dan Kelurahan.

“Sebagaimana petunjuk Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, untuk mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik yang lebih cepat, hal ini sangat penting, ke depan kita akan segera mensosialisasikan hasil PKS ini kepada semua Kepala perangkat daerah, agar dapat segera diterbitkan sertifikat TTE oleh BSrE selaku Badan Sertifikasi TTE melalui Diskominfosandi,” kata Drs. Muhlis.

Plt. Sekretaris Utama BSSN, YB. Susilo Wibowo, S.E., M.M., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kabupaten dan kota yang mengikuti kegiatan ini sebagai upaya mendukung transformasi digital di Indonesia serta kepercayaan menggunakan tanda tangan elektronik dari BSrE BSSN. (@lie/Diskip).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search