Thursday, 12 September 2024

Search
Close this search box.

Viral! Oknum LPK YPKBNI Diduga Culik Penjaga Toko Obat

Cuplikan Video dugaan Peristiwa Penculikan Penjaga Toko Obat.

Cuplikan Video dugaan Peristiwa Penculikan Penjaga Toko Obat.

KOTA BEKASI Viral, oknum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YPKBNI diduga menculik penjaga toko obat, Arif Saputra (32) Selasa (19/3/2024) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Nonon Shontanie Kp. Cerewet, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Tiba-tiba oknum LPK datangi toko obat langsung menggeledah dan penjaga tokonya dimasukin ke mobil dibawa oleh mereka entah kemana,” kata Hari saksi mata di lokasi, Jum’at (22/3/2024).

Dia menambahkan, oknum lebih dari tiga orang datang menggunakan Avanza hitam langsung melakukan penggeledahan dan membawa penjaga toko obat. Hal tersebut membuat panik pihak keluarganya.

“Mereka pake mobil Avanza hitam, langsung geledah toko lalu penjaga tokonya dibawa juga. Informasi itu sampai ke keluarganya dan langsung membuat laporan polisi,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Fauzan pihak keluarga Arif, kecemasan semakin bertambah meskipun Laporan Polisi (LP) telah dibuatnya. Karena belum ada informasi keberadaan Arif ada dimana dan bagaimana kondisinya.

Advertisement
Majalah

“Kami pasti cemas, Meskipun kami sudah membuat LP di Polres karena dalam beberapa hari ini belum ada kabar Arif ada dimana dan bagaimana keadaanya,” tutur Fauzan.

Fauzan mengatakan dirinya dan keluarga yang lainnya sempat mencari ke Polsek-polsek, Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya, namun hasilnya nihil, Arif tidak di temukan.

“Keluarga juga sudah berusaha mencari ke PMJ, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek-polsek, tapi tidak ada Arif disana,” ucapnya.

Selanjutnya Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan dari Fauzan pihak keluarga Arif Saputra Pada Rabu (20/3/2024) dengan Nomor: LP/B/544/III/2024/

SPKT-SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ. Pasal 333 KUHP Pidana tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang/Penculikan.

Advertisement
Majalah

INI SANGGAHAN LPK YPKBNI

Sementara itu, ketika awak media ini melakukan konfirmasi klarifikasi tentang hal tersebut melalui Muhammad Nauval Sekjen LPK YPKBNI menyanggah dugaan peristiwa penculikan yang dilakukan pihaknya. Bahkan dirinya melakukan pelaporan balik atas dugaan perbuatan Pencemaran Nama Baik dan fitnah.

“Dengan tegas saya sampaikan bahwa informasi penculikan itu tidak benar, tidak ada saya tegaskan ya, dan itu sudah saya selesaikan di polres lalu saya membuat laporan balik kepada pelapor (Benjo) atas dasar Pencemaran Nama Baik dan Fitnah,” kata M. Nauval.

Dia menjelaskan yang dilakukan pelapor atas nama Fauzan tersebut tidak sesuai fakta sehingga layak untuk di laporkan kembali. Adapun laporan polisi dengan Nomor: LP/B/551/II/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada tanggal 21 Maret 2024.

“Laporan si Fauzan itu tidak sesuai fakta sebenarnya, makanya kami laporkan balik,” pungkasnya. (khf/red)

Advertisement
Majalah

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search