Barut – Guna mencari solusi atas perseteruan dua (2) Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) di Muara Teweh, DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua (Waket) I, Parmana Setiawan, Senin (17/1/2022).
Kedua sekolah yang berselisih adalah Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) Alfalah Sofia bernaung di bawah Yayasan Barrakati, dengan SDSI Alfalah yang bernaung di bawah Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara.
Perselisihan itu bermula saat mundurnya salah satu pengelola yayasan, diikuti seorang Kepala sekolah (Kepsek) SDSI Alfalah Sofia pada Bulan Juli 2021. Dalih mereka karena sudah tidak satu visi misi. Pengunduran diri ini ternyata diikuti oleh 80 anak murid.
Mereka lalu pindah dan bersekolah di SDSI Alfalah (Yayasan Rumah cerdas Alfalah Barito Utara).
Bersekolah di tempat baru itu ternyata menjadi persoalan. Pihak Yayasan Barakati (SDSI Alfalah Sofia) tidak mau mengeluarkan SK pindah sekolah). Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan izin yayasan dan sekolah baru.
“Sebenarnya tidak ada kami mempersulit dan tidak mau mengeluarkan SK pindah. Kami hanya mempersyaratkan mereka melengkapi administrasi sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, biar tak ada masalah hukum ke depannya. Kami juga mempertanyakan mengenai perizinan sekolah baru itu bagaimana. Yang pasti kami juga masih menunggu masalah ini telah kami laporkan ke polisi,” kata Tajeri selaku Ketua Yayasan Barakati saat RDP di DPRD Barut, Senin (17/1/2022).
Sementara itu, salah satu orang tua murid, Sukardi Sukma mengatakan, terkait polemik ini pihak sekolah dan kedua yayasan sudah melakukan islah, namun selalu tidak ada kata sepakat.
“Kami seolah-olah dipersulit dengan berbagai hal. Jadi hendaknya pihak dari sekolah Alfalah Sofia memisahkan antara somasi dan menyelesaikan dengan mudah agar anak- kami bisa bersekolah dan legalitasnya jelas,” kata dia.
Terkait hal ini, sejumlah anggota DPRD seperti Hasrat, Wardatun, Henny Rosgiaty, Netty Herawaty dan Mustafa Joyo Muhtar meminta kedua belah pihak menurunkan tensi dan ego masing-masing.
“Keinginan kita tidak lain untuk menyelamatkan masa depan anak-anak. Itu saja tidak ada yang lain. Semoga saja kesimpulan kita nanti menghasilkan yang terbaik untuk semua,” kata Hasrat, politisi PAN Barito Utara.
RDP ini berjalan alot hingga 5 jam lebih sejak dimulai pukul 09.00 WIB.
Adapun kesimpulan RDP tersebut antara lain : pertama, Kepala Sekolah yang lama bersedia memberikan 3 data kepada Kepala Sekolah yang baru SDSI Alfalah Sofia pada yayasan Barakati yaitu :
A. Buku induk siswa
B. Pembantu buku induk
C. Leger
Kedua, setelah diserahkannya 3 buah data yang diperlukan oleh kepala sekolah yang baru, maka kepala sekolah yang baru bersedia untuk memproses surat pindah siswa ke sekolah yang lain sesuai dengan surat permohonan orang tua murid dan mengeluarkan data siswa/data dapodik sekolah.
Ketiga, 3. Apabila poin kedua dilaksanakan oleh SDSI alfalah Sofia pengelola yang baru maka berdasarkan hasil RDP tanggal 17 Januari 2022 akan menjadi tanggung jawab orang tua/wali murid sebagai pemohon. (@lie).