REMBANG – Ratusan warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, pada Kamis (27 November 2025) menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Rembang untuk menyampaikan protes keras terkait polusi udara berbau menyengat dan pencemaran air laut yang berubah menghitam. Dugaan kuat mengarah pada limbah dari salah satu pabrik pengolahan ikan di wilayah setempat.
Hermin Haryanti, warga Banyudono, menuturkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan berarti. Warga akhirnya turun ke jalan karena merasa tak lagi mendapatkan solusi yang jelas.
“Kami sudah berulang kali menemui pihak pabrik, tetapi tidak ada penyelesaian nyata. Makanya hari ini kami menggelar aksi, karena tingkat kejengkelan sudah memuncak. Bahkan saat beribadah di masjid pun terganggu, tidak bisa khusyuk,” ungkapnya.
Koordinator aksi, Afif Awaludin, meminta pemerintah menutup sementara operasional pabrik hingga instalasi pembuangan air limbah (IPAL) benar-benar memenuhi standar.
“Kami tidak menuntut penutupan permanen, karena di sana banyak warga yang menggantungkan pekerjaan. Namun mestinya mereka juga memahami penderitaan kami. Kami mendesak pabrik ditutup sementara sampai tidak lagi mencemari lingkungan,” tegas Afif.
Afif juga mengungkapkan bahwa ada warga yang meninggal dunia, diduga akibat terlalu lama terpapar polusi.
“Ini sangat memprihatinkan, mas. Kami seperti menjadi tamu di tanah sendiri, sementara investor pendatang justru membuat kami menderita,” imbuhnya.
Bupati Rembang, Harno, turun langsung menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Rembang telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti keluhan warga.
“Surat sudah kami kirim dan kami pastikan sudah diterima KLHK,” terangnya.
Terkait desakan penutupan sementara pabrik, Bupati menyebut masih perlu pembahasan lebih lanjut. Ia mengingatkan warga agar tetap mengedepankan cara-cara yang sesuai aturan.
“Yang penting jangan sampai ada pelanggaran. Persoalan ini akan kami bahas bersama Forkopimda,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan atas tuntutan warga, Bupati Harno turut membubuhkan tanda tangan pada lembar aspirasi warga Banyudono. Sementara itu, tak satu pun perwakilan DPRD terlihat di lokasi aksi.
Usai dari Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi menuju pabrik PT Indoseafood. Pihak perusahaan sebelumnya telah berjanji melakukan langkah-langkah perbaikan agar pembuangan limbah tidak lagi mencemari lingkungan laut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, membenarkan bahwa perusahaan telah menunjukkan kemajuan dalam pembenahan pengelolaan limbah.
“Sudah ada progres perbaikan, tinggal kita tunggu hasil akhirnya. Pabrik ini juga terus dipantau KLHK sejak menerima sanksi pertama pada 2018 atau 2019 lalu,” jelasnya.
Reporter: Mu’ti Hartono I Editor: Adunk














