Lamandau , Kalteng – Sejumlah warga Desa Kinipan yang tergabung dalam Masyarakat Adat Laman Kinipan, Kecamatan Batang Kawa bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) serta dukungan dari simpatisan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor Bupati Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/9/2023) kemarin.
Kedatangan sekelompok warga Kinipan melakukan aksi tersebut, di masa-masa akhir jabatan Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana yang tinggal berapa hari.
Aksi unras tersebut dipimpin oleh Ketua Aman Lamandau, Effendi Buhing, Kades Kinipan Wilem Hengky, BPD, dan Tokoh masyarakat serta Tokoh pemuda.
Ada enam poin tuntutan yang disampaikan Effendi Buhing di antaranya, meminta agar Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana mencabut keputusannya tentang batas Desa Kinipan, Kec Batang Kawa dengan Desa Suja dan Tapin Bini, Kec Lamandau, karena ketiga desa tersebut sudah sepakat sesuai batas alam.
Selanjutnya penetapan tapal batas Desa Kinipan, Kec Batang Kawa dan Desa Karang Taba, Kec Lamandau yang prosesnya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,
Kemudian meminta Bupati Lamandau segera mengakui usulan masyarakat hukum adat laman Kinipan, verifikasi segera pencadangan hutan adat laman kinipan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Serta meminta agar segera sahkan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kab Lamandau, dan poin terakhir meminta Bupati agar mengevaluasi Ijin Usaha Perkebunan (IUP) Kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang masuk wilayah adat laman Kinipan, .
“Kami meminta agar Bupati keluar dan menemui massa aksi disini, jangan yang tidak bisa mengambil keputusan,” kata Effendi Buhing dalam orasinya.
Effendi Buhing menekankan, kalau sampai permasalahan di Kinipan belum juga diselesaikannya sampai dengan berakhir masa jabatan Bupati, hingga Penjabat Bupati (Pj) kami akan menduduki kantor bupati.
“Percuma saja kalau kita hanya bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda), karena mereka tidak bisa mengambil keputusan,” tegas Effendi Buhing.
Asisten II Setda Lamandau, Meigo Basel, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kinipan yang telah menyampaikan aspirasinya dan kami akan menampungnya.
“Saat ini Bupati sedang ada kegiatan di Kementerian dan tidak bisa diwakilkan, pada dasarnya semua tuntutan warga akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan,” ucap Meigo, saat menemui pendemo.
Terpantau selama aksi dikawal ketat oleh Kepolisian Resort Lamandau serta Satuan Polisi Pamong Praja, dengan melakukan pagar betis berlapis, dan mengerahkan ratusan personel di antaranya tim Dalmas Polres Lamandau yang dilengkapi dengan alat pengaman serta mengerahkan satu unit kendaraan water cannon yang disiagakan.
Selama pengawalan demo, personel Polres Lamandau tidak terlihat membawa senjata laras panjang maupun gas air mata. (M. Andreyanto).














