Mesuji – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Suka Agung dan Suka Mandiri Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung mengeluhkan dengan adanya pemaksaan belanja di E-Warung Gedung Boga milik Bambang, dengan harga lebih tingga dari pasaran, Sabtu (05/03/22).
Tidak tanggung-tanggung, pemilik e-Warung mendatangi rumah-rumah penerima manfaat untuk menyetorkan dananya terlebih dahulu. Pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mulai tahun ini disalurkan dalam bentuk tunai melalui kantor Pos.

Apabila tidak menyetor dana dari jumlah bantuan sebesar Rp. 200.000; (dua ratus ribu rupiah) per bulan, maka bantuan tersebut tidak bisa di tukarkan.
Salah satu KPM menyebutkan, awal bantuan yang di cairkan dari Kantor pos utuh sebesar Rp. 600.000; (enam ratus ribu rupiah), akan tetapi pihak e-Warung Bambang memaksa kepada seluruh anggota KPM harus menyetor terlebih dahulu untuk di belanjakan barang-barang seperti, Beras, Kacang Hijau, Telur dan Buah Pir.
Lin (43) penerima BPNT menjelaskan, bahwa harga yang di beli di E-Warung lebih mahal dari harga di pasar dan warung-warung yang ada di desa.
“Harga dari E-Warung seperti : beras Rp. 105.000; 10 kg, di pasar Rp. 87.000, telur satu biji Rp. 2000 X 22 = 44.000 yang harga di pasar per kilo isi 15 biji hanya Rp. 22.000. Jadi 22 biji telur hanya Rp. 33.000, Kacang Hijau 1/2 Rp. 14.000, harga di pasar 1 kg Rp. 20.000, harga pasar Rp. 10.000, Buah pir Rp. 37.000 di pasar Rp. 20.000.
Semua dari barang-barang yang di belanjakan mendapatkan ke untungkan sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu) di setiap belanja sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah),” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, saat pengabilan Barang-barang tersebut di tempat rumah ketua kelompok dan di tarik dana sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) di setiap bulannya.
“Bagi masyarakat yang tidak ada uang sangat keberatan, bahkan sampai minjam di tetangga demi untuk mengambil barang-barang tersebut.
Kenapa bantuan tunai ini kok masih di paksa untuk belanja di e-Warung yang mengondisikan, padahal pemerintah sudah membebaskan tidak harus belanja di e-Warung lagi.
Kami berharap pemerintah cepat bertindak dan turun ke lapangan supaya dapat mendengar keluhan masyarakat banyak yang di manfaatkan atas bantuan tersebut,” terangnya.
Penulis : BR














