1.216 PPPK Resmi Dilantik! Bupati Harno Gebrak Semangat ASN: “Jangan Malas, Jangan Lalai, Jangan Main-Main!”

Foto. Bupati Rembang, H. Harno, S.E. ( ke enam dari kiri berjas), di dampingi H. Mochamad Hanies Cholil Barro' _Wakil Bupati Rembang (bermotif batik merah), penyerahan SK pengangkatan PPPK, yang di gelar di Pendopo Kabupaten, Selasa (1/7/2025). Dok Istimewa.

REMBANG — Suasana gegap gempita mewarnai Pendopo Museum RA Kartini, Selasa (1/7/2025), ketika sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap I formasi tahun 2024. Momen monumental ini menjadi babak baru dalam sejarah penguatan pelayanan publik di Kabupaten Rembang!

Dihadiri langsung oleh Bupati Rembang H. Harno, S.E. dan Wakil Bupati Gus Hanies, kegiatan ini digelar secara hybrid demi menjangkau peserta dari berbagai pelosok. Antusiasme membuncah, tidak hanya dari peserta yang hadir langsung, tetapi juga dari ribuan pasang mata yang menyaksikan secara daring—menandai kebangkitan semangat pengabdian baru dalam tubuh birokrasi Pemkab Rembang.

Dalam pidato berapi-api, Bupati Harno menyampaikan selamat kepada para PPPK yang kini resmi menyandang amanah sebagai abdi negara. Namun, ia tidak segan memberi peringatan keras:

“Jangan pernah jadikan status PPPK sebagai zona nyaman! Jaga disiplin, etika, dan loyalitas. Jadilah ASN yang benar-benar bekerja dengan hati, bukan hanya menggugurkan kewajiban,” tegasnya lantang.

Lebih jauh, Bupati Harno menggugah kesadaran para aparatur agar tak terjebak dalam rutinitas kerja yang monoton. Ia menuntut kinerja produktif, kreatif, dan proaktif, demi pelayanan publik yang maksimal dan penuh keikhlasan.

Tak tanggung-tanggung, regulasi pun ditegaskan. Ia mengingatkan tentang PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Kedua aturan ini, katanya, bukan sekadar dokumen, tetapi pedoman tegas yang harus dipatuhi.

“Pelanggaran disiplin? Siap-siap! Jenis hukumannya sudah jelas: ringan, sedang, hingga berat—bahkan bisa diberhentikan tidak hormat! Dan ingat, atasan yang abai juga akan kena sanksi!” tukas Bupati Harno disambut riuh tepuk tangan.

Sementara itu, Kepala BKD Rembang, Arif Romadlon, menyampaikan detail pelaksanaan pelantikan ini. Dari total 1.216 PPPK, sebanyak 1.095 dari formasi teknis, 119 guru, dan 2 tenaga kesehatan siap mengisi pos strategis di seluruh pelosok Rembang.

Arif juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pelantikan ini dipercepat dari rencana awal Oktober menjadi Juli 2025, berkat keputusan cepat dan perhatian langsung dari Bupati Harno.

“Ini bukti nyata kepedulian Bupati terhadap nasib para tenaga PPPK. Beliau tidak mau berlama-lama! Keputusan dipercepat demi kepastian status dan percepatan kontribusi ASN bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan resminya penyerahan SK, Pemkab Rembang menaruh harapan besar agar para PPPK bergerak cepat, bekerja tepat, dan mengabdi sepenuh hati dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, responsif, dan berpihak pada rakyat.

“Kini saatnya kalian membuktikan diri! Jangan sekadar jadi pegawai—jadilah penggerak perubahan!” — pesan penuh semangat dari Bupati Harno yang menggema hingga pelosok kabupaten.

Reporter: Mu’ti Hartono
Editor: B. Melta

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search