Diduga Bunuh Istri dan Anaknya, SA Diamankan Polres Serang

IMG-20220408-WA0254

Serang – Polres Serang mengamankan SA (44) seorang Pria warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang diduga telah membunuh istrinya TJ (43) dan anaknya yang berusia sembilan tahun di rumahnya pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Benar, Satreskrim Polres Serang telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan istri dan anaknya di rumahnya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” ujar Yudha.

Selanjutnya Yudha menjelaskan kronologis kejadian tersebut, awalnya pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.30 WIB SA diketahui hendak membunuh istri dan dua anaknya.

IMG 20220408 WA0253

“Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya namun gagal,” kata Yudha.

Masih kata Yudha, saat kejadian salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.

“Selanjutnya warga sekitar mengecek ke dalam rumah pelaku dan ditemukan bahwa istri dan salah satu anak pelaku yang berusia sembilan tahun sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar dengan kondisi berlumur darah,” tambah Yudha.

Yudha menjelaskan, saat ini pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis.

“Sedangkan kedua korban masih sedang dalam penanganan Tim Forensik RS Bhayangkara,” pungkasnya. (Putra/Bidhumas).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search