Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu di Sebuah Barak

IMG-20220902-WA0022

Barito Utara – Satuan reserse narkoba  (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, meringkus seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah Barak Warna Grey pintu nomor 2 di Jalan Nenas, RT.13, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh. Kamis (1/9/2022).

Tersangka bernama Akhmad Iswandi alias Iis (37), saat dilakukan interogasi diketahui tempat tinggal di Jalan Teratai, Rt.07, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba IPTU Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan tersangka Iis dengan barang bukti sebanyak 3,15 gram sabu yang dikemas dalam tiga paket plastik klip kecil.

“Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan satu buah pipet kaca, satu buah timbangan kecil warna silver, satu buah alat hisap sabu/bong, satu buah dompet kecil warna coklat bertuliskan stoner,
satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sendok takar shabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna hitam, satu buah korek api/mancis warna merah dan satu buah Hp merk Realme C11 warna Grey,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Arie Indra Susilo, kepada wartawan Jumat (2/9/2022).

Adapun kronologis kejadian lanjut Kasat, sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Barak terlapor sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di barak yang dihuni oleh terlapor.

“Setelah mengetahui keberadaan tersangka petugas langsung mengamankan terlapor dan dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor yang disaksikan warga setempat dan waktu penggeledahan ditemukan tiga paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga narkotik jenis sabu yang ditemukan di dalam kamar di dalam dompet warna coklat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Akhmad Iswandi alias Iis kami sangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Utara,” pungkasnya. (@lie).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search