Jakarta – Menanggapi pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Polri mengabdi kepada mafia, Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), meminta Kamarudin Simanjuntak segera memohon maaf kepada institusi Polri.
Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan, Pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak tidak lah benar, jangan perbuatan oknum dikaitkan dengan institusi.
“Jika oknum bisa saja ada, dan oknum bukan hanya di Polri saja namun diluar Polri juga ada yang mengabdi kepada mafia,” kata Tubagus Rahmad Sukendar yang biasa disapa Kang Tebe. Jumat (23/12/2022).
Kang Tebe Sukendar juga menegaskan, bahwa pengacara Kamaruddin Simanjuntak, harus dapat mempertanggungjawabkan pernyataan yang mengklaim bahwa polisi adalah mafia.
“Jika punya bukti silahkan dia tunjukan. Itu person bukan institusi, kalau bicara Sambo mafia dan Teddy Minahasa ya sah sah saja, namun, jangan dikaitkan perbuatan oknum dengan institusi Polri,” tegasnya.
Kang Tebe Sukendar juga menambahkan, masih banyak anggota Polri yang baik-baik di jabatannya mulai dari para Perwira tinggi di Mabes Polri, Polda, Polres, bahkan juga kepada anggota polisi yang bertugas di lapangan, tidak semuanya ada berafiliasi dengan jaringan mafia. Akibat dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tentunya sudah dianggap mencoreng nama baik Polri.
“Menurut saya, pernyataan Kamarudin Simanjuntak itu sebuah penghinaan dan pencemaran nama baik Polri. Oleh karenanya, Kang Tebe Sukendar meminta Kamaruddin Simanjuntak untuk segera meminta maaf, kepada Institusi Polri karena dianggap sudah mencoreng Polri akibat dari pernyataannya tersebut,” ucap Kang Tebe.
Ketua Umum BPI KPNPA RI ini juga mengatakan, dirinya sebagai anak bangsa berkewajiban dalam menjaga nama baik Institusi Polri.
“Kita ini sayang Polri dan bukan sayang terhadap oknum Polri, jangan! akibat dari perbuatan segelintir oknum semua anggota Polri jadi kena imbasnya serta dikait kaitkan dengan mafia, dari pernyataan tersebut tentu nya akan menyakiti hati mereka.
“Kamaruddin Simanjuntak harus segera menarik pernyataannya sekaligus meminta maaf kepada institusi kepolisian juga keluarga besar Polri di seluruh Republik Indonesia atas ucapannya yang viral,” tegasnya.
Jika tidak diindahkan, ungkap Kang Tebe Sukendar, jangan sampai nanti dari Forum Komunitas Polri akan menindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku. Seharusnya Kamaruddin Simanjuntak juga harus melihat dari pengalaman sebagai pengacara bisa mengetahui bahwa tidak semua anggota di jajaran kepolisian seperti yang ia sebutkan.
“Kita ketahui bersama bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pernah mengatakan, akibat ulah segelintir oknum maka ratusan ribu anggota Polri yang baik terkena imbasnya, dan jika ada anggota Polri yang melakukan tindak pidana, Pimpinan Polri sudah membuktikannya dengan memberikan hukuman tegas sanksi pidana hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ungkapnya.
Seperti diketahui Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyebut bahwa rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia. Dia mengatakan, banyak anggota Polri hanya seminggu mengabdi kepada negara, sedangkan sisanya mengabdi kepada mafia. (Putra).