Barito Utara, Kalteng – Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah meresmikan jembatan gantung yang melintasi Sungai Teweh (anak Sungai Barito) yang diberi nama jembatan Akhmad Gunadi (AG) di Desa Sabuh Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/1/2023).
Menurut H. Nadalsyah, saat memasuki Tahun 2020 pada bulan Maret, akibat Pandemi Covid-19 Anggaran Pendapatan dan belanja daerah semua mengalami refocussing untuk pemulihan kondisi kesehatan masyarakat dan percepatan vaksinasi Covid-19. Sehingga pemerintah daerah sangatlah terbatas dalam menyelesaikan prioritas yang telah ditetapkan, salah satunya ialah pembangunan Infrastruktur.
Oleh karena itu, peran pihak ketiga/ perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Barito Utara sangatlah mendukung. Maka melihat itu PT. Mitra Barito memberikan CSR nya yakni membiayai pembangunan jembatan gantung Ini.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Saya mengucapkan terimakasih kepada Komisaris Utama PT Mitra Barito yang telah memberikan sumbangsihnya dalam pembangunan Jembatan Gantung Akhmad Gunadi Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru Ini,” ungkap Bupati.
Dikatakannya, pembangunan jembatan ini guna mengakomodir permintaan para Tokoh Desa Sabuh yang berkeinginan mempunyai jembatan penghubung ke desa lain. Dan pemberian nama pun atas dasar permintaan para Tokoh setempat.
“Besar harapan kita semua Jembatan Gantung Akhmad Gunadi ini nantinya mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat, selain itu juga bisa memangkas jarak ke Desa Sabuh, tidak lagi melalui Km.27 Desa Sikui, tetapi melalui jalan Malawaken-Benangin,” jelas Nadalsyah.
Jembatan gantung yang pembangunannya 100 persen menggunakan dana CSR perusahaan keluarga H. Nadalsyah senilai Rp 7 miliar ini pekerjaannya diawasi dan disesuaikan dengan standar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara.
Dengan bentang utama jembatan 75 meter yang dari sisi Desa Sabuh 16 meter, jembatan penghubung arah Desa Sabuh seberang 24 meter dengan total panjang keseluruhan jembatan 115 meter dan lebar 2,5 meter, dapat dilalui pejalan kaki, kendaraan roda dua maupun roda empat, jenis ambulans dan pickup, dengan beban maksimal 3 hingga 4 ton.(@lie/Kmf).














