SUKABUMI — Dr. H. Iwan Setiawan, S.H., M.H. menjadi salah satu peserta pertama yang menyerahkan berkas persyaratan pencalonan sebagai Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi.
Penyerahan berkas dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 14.30 WIB di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Berkas diterima langsung oleh Kepala Bagian Kesra, Herman Permana, S.Pd., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Permana menyampaikan apresiasi kepada Dr. H. Iwan Setiawan yang menjadi salah satu peserta pertama menyerahkan berkas pencalonan ke Kesra Kota Sukabumi. Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh proses pencalonan berjalan lancar.
Pencalonan Dr. H. Iwan Setiawan mendapat dukungan dari berbagai lembaga keagamaan, pendidikan, dan organisasi masyarakat. Dukungan tersebut di antaranya berasal dari Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi, Yayasan Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Pondok Pesantren Ibaadurrahman, Pondok Pesantren Al Islamiyyah Al-Ahyani, serta Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Gozaliyyah.
Selain itu, dukungan juga datang dari Institut KH Ahmad Sanusi, PERADI DPC Cibadak, Dewan Kemakmuran Masjid Kota Sukabumi, dan Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yatim Piatu.
Dr. H. Iwan Setiawan menyampaikan bahwa dirinya memiliki pengalaman dalam bidang pendidikan, keagamaan, hukum, akademik, organisasi, dan dunia usaha. Ia menempuh pendidikan formal mulai dari tingkat dasar hingga meraih gelar doktor Ilmu Hukum di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Selain pendidikan formal, ia juga pernah menempuh pendidikan nonformal di sejumlah pesantren di Tasikmalaya dan Sukabumi, di antaranya Pondok Pesantren Purbaratu, Miftahul Huda, Cipasung, Suryalaya, dan Al-Zaeniyyah.
Dalam bidang keagamaan, ia aktif sebagai penceramah dan pembina masyarakat di lingkungan masjid serta majelis taklim. Ia juga dipercaya menjadi penasihat DKM Masjid Al-Miftahul Iman Pasir Pogor dan terlibat dalam pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan masyarakat.
Di bidang hukum, Dr. H. Iwan Setiawan berprofesi sebagai advokat di Brazamusti Law Firm and Consultant serta berkolaborasi dengan LBH Syamsul Ulum. Ia juga aktif sebagai anggota PERADI dalam pengembangan profesi hukum dan pendampingan masyarakat.
Sementara dalam bidang akademik, ia aktif sebagai dosen di Institut KH Ahmad Sanusi (INKHAS) dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengalaman lainnya juga dimiliki di bidang usaha, mulai dari memimpin perusahaan industri pupuk di Sukabumi pada 2002–2010, usaha Tour and Travel pada 2011–2015, hingga menjabat Direktur Pemasaran dalam kerja sama usaha pupuk pada 2015–2020.
Dalam pernyataannya, Dr. H. Iwan Setiawan menegaskan komitmennya untuk ikut memperkuat BAZNAS Kota Sukabumi sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, transparan, modern, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia mengusung visi “Terwujudnya BAZNAS Kota Sukabumi yang amanah, profesional, transparan, modern, dan berdampak melalui penguatan penghimpunan zakat, tata kelola kelembagaan, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi umat.” *(red/rls)









