Polres Pandeglang, STAI Babunnajah – STKIP dan GANN Sosialisasi Bahaya Narkoba di MTs Al Halim

IMG_20230220_125437

Pandeglang, Banten – Guna mengantisipasi peredaran gelap dan pencegahan penggunaan Narkotika di kalangan pelajar Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pandeglang, bersama dengan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babunnajah bersama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) dan Dewan Pimpinan Cabang-Generasi Anti Narkotika Nasional (DPC-GANN) melakukan sosialisasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Halim di, Kp Cidampit, Desa Manggung Jaya, Kec. Bojong, Kab. Pandeglang.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Pandeglang, Ipda Komarudin, Ketua DPC GANN Pandeglang, M. Johan Saputra, Seketaris DPC GANN Kab. Pandeglang, Jidah, Kepala Desa Manggung Jaya, Hendra Wahyudi, S.E., Ketua peserta KKN STAI Babunnajah, Dikri dan Ketua Yayasan Al Halim, H. Bai, Para dewan guru beserta siswa.

IMG 20230220 125503

Hilpi Mulyana, selaku Wakil Ketua KKN Babunnajah menyampaikan, tujuan dilakukan sosialisasi bahaya Narkoba dengan tema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba Kita Bangga Dengan Berkarya” ini untuk
mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Des. Mangunjaya, terutama di kalangan pelajar, dan memberikan pemahaman kepada para pelajar terkait bahaya narkoba.

“Dengan adanya sosialisasi yang digagas oleh peserta KKN Babunnajah, Kami berharap para siswa dan masyarakat yang ada di Desa Manggung Jaya bisa mengantisipasi bahaya narkoba sekaligus dapat memeranginya,” kata Hilpi, Senin (20/2/2023).

Kepala Desa  Manggung Jaya Hendra Wahyudi sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Babunnajah, yang mana kita ketahui bersama bahwa peredaran Narkoba yang sudah sangat luar biasa masuk ke semua kalangan

“Kami sangat berterimakasih dengan diselenggarakan sosialisasi bahaya narkoba sehingga bisa mencegah sejak dini,” kata Hendra.

Ketua Yayasan Al Halim, H. Bai, mengatakan Narkoba adalah awal dari semua kejelekan.

“Siapapun yang menggunakan Narkoba sama saja mengawali suatu kejelekan karena Narkoba dapat merusak pemikiran dan bagi pemakai Narkoba sudah jelas melanggar aturan dan dampaknya mengarah ke perbuatan kriminal yang nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Sementara di tempat yang sama, KBO Satuan Narkoba Polres Pandeglang, Ipda Komarudin menjelaskan tentang UUD Narkotika yang tertera pada UUD no 35 Tahun 2009.

“Setiap orang yang terbukti melanggar UUD Narkotika terancam hukuman pidana penjara untuk itu, dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba para peserta sosialisasi terutama para pelajar jangan sampai mencoba-coba Narkoba karena akan berurusan denga pihak Kepolisian yang berujung pada sanksi pidana dan yang lebih bahaya lagi bila sudah kecanduan sulit untuk disembuhkan bahkan bisa menyebabkan kematian,” jelasnya.

Di tempat yang sama Seketaris DPC GANN Pandeglang, Jidah menyampaikan, sayangilah kedua orang tua dengan cara berbakti dan menuntut ilmu secara sungguh-sungguh jangan samapi coba -coba hingga dapat terjerumus Narkoba.

“Bila para siswa-siswi sayang kepada orang tua dan ingin menggapai cita-cita, untuk itu jangan mencoba-coba Narkoba karena bila sudah terjerumus dengan pergaulan bebas terlibat dengan Narkoba nantinya akan membuat hati orang tua, guru terluka bahkan akan menghancurkan cita-cita yang diinginkan,” tuturnya. (Putra).

 

 

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Polres Pandeglang, STAI Babunnajah - STKIP dan GANN Sosialisasi Bahaya Narkoba di MTs Al Halim 7
1000008555
Polres Pandeglang, STAI Babunnajah - STKIP dan GANN Sosialisasi Bahaya Narkoba di MTs Al Halim 8
1000008554
Polres Pandeglang, STAI Babunnajah - STKIP dan GANN Sosialisasi Bahaya Narkoba di MTs Al Halim 9
1000008557 1
Polres Pandeglang, STAI Babunnajah - STKIP dan GANN Sosialisasi Bahaya Narkoba di MTs Al Halim 10
1000008556
Polres Pandeglang, STAI Babunnajah - STKIP dan GANN Sosialisasi Bahaya Narkoba di MTs Al Halim 11
Search