Pandeglang, Banten – Guna mempermudah setiap acara warga para pemuda di Kp.Beunying RT 02 RW 01 Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang memiliki tenda dan kursi untuk acara-acara resepsi warga.
Salah satu pemuda Kp.Beunying Oji mengatakan, kepada faktahukum.co.id dengan kekompakan bersama pemuda di sini kita bisa memiliki tenda dan juga kursi untuk acara-acara resepsi warga sekitar, walaupun awalnya dengan cara iuran tiap pemuda perbulannya hanya Rp.5.000.
“Tujuan dari kita memiliki tenda ini yaitu untuk membantu kebutuhan warga di Kp. Beunying khususnya dan umumnya di wilayah luar Kp.Beunying yang ingin menggunakan di setiap acara seperti resepsi pernikahan, khitanan, bahkan bila ada warga yang meninggal kita sudah sediakan tenda dan kursinya,” kata Oji. Selasa (4/7/2023).
Untuk penggunaan tenda ini bagi warga yang membutuhkan tidak meminta bayaran, akan tetapi seikhlasnya saja dari warga yang sudah menggunakan tenda ini, dan bila digunakannya untuk warga yang meninggal itu gratis.
“Khusus untuk warga yang sedang terkena musibah seperti meninggal dunia, penggunaan tenda gratis, bila ada yang ngasih uang, kita masukan ke kas pemuda, untuk membeli kebutuhan yang lain nya,” jelas Oji.
Sementara, Durahman salah satu warga Kp. Beunying sangat meapresiasi kekompakan dan semangat pemuda, yang mempunyai ide untuk memiliki tenda dan kursi untuk kepentingan warga.
“Pemuda disini kompak, dengan adanya tenda dan kursi, warga merasa sangat terbantu, karena tidak ditentukan harga saat menggunakan nya, selain itu kepada warga yang kemusibahan, seperti meninggal dunia diberikan secara gratis, semoga pemuda di Kp. Beunying semakin kompak serta peralatan nya bisa semakin bertambah,” ujar Durahman. (Riyan).