Dicakar Hingga Memar, Oknum Caleg PDI-P Dapil 3 Bekasi Dipolisikan Suami

IMG_20230814_210033

Bekasi – JM, seorang wanita yang juga sebagai Calon Legeslatif (Caleg) dari Partai PDI-P dapil 3 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dilaporkan ke Polisi karena melakukan tindak kekerasan kepada Byoungchan Sang, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Kepada faktahukum.co.id, Byoungchan Sang menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di rumahnya. Masuk di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 22 Juli 2023 lalu.

Pada saat itu, selepas makan siang, korban yang sedang mengobrol dengan temannya. JM, bersama 5 orang temannya, tiba-tiba datang dan terjadilah cekcok, hingga berujung tindak kekerasan kepada dirinya.

Perkara tersebut, sudah dilaporkan ke pihak Polres Metro Bekasi dengan Laporan Polisi (LP) bernomor : STTPLP/B/2065/VII/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI dengan melampirkan hasil Visum et Repertum korban yang mengalami luka cakar di leher kiri dan kanan, serta memar dibagian tangan sebelah kanan.

“Ya, saya sudah melaporkan JM istri saya sendiri ke polisi karena sudah melakukan tindak kekerasan terhadap saya, suaminya. Barang-barang di rumah dihancurkan, leher saya dicakar dan tangan saya bengkak akibat kekerasan yang dilakukan,” ungkapnya.

Korban yang akrab dipanggil Mr. Sang tersebut mengatakan, ia menikah secara resmi dengan JM sejak 2018, namun keluarganya terasa sudah tidak harmonis lagi karena disinyalir ada orang ketiga dalam rumah tangganya.

Bahkan ia menduga, JM saat ini tengah dekat dengan seorang laki-laki yang juga sebagai oknum Anggota DPRD di Kabupaten Bekasi.

“Sejak Istri saya JM masuk ke Partai dan ikut nyaleg sebagai anggota DPRD, Istri saya mulai ada perubahan dengan masuknya orang ketiga dan menjalin hubungan asmara denganya,” papar WNA Korea Selatan tersebut.

Selain ke Polres Metro Bekasi, Mr. Sang juga melaporkan tindak kekerasan yang dia alami ke Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan yang ada di Indonesia untuk meminta perlindungan hukum.

“Saya juga meminta perlindungan hukum dari Kedubes, serta melaporkan dugaan perselingkuhan istri saya dengan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ke Pihak Kepolisian,” tandasnya.

(TT/KF)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search