Promosikan Judi Online, Tiga Remaja Wanita dan Satu Pria Diamankan Polres Pandeglang

IMG-20230903-WA0036

Pandeglang, Banten – Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan sebanyak empat remaja karena terlibat judi online. Mereka diamankan karena menerima endorse atau mempromosikan judi online di media sosial.

“Ada tiga wanita dan satu pria yang kita amankan dalam kasus judi online. Aksi ke empat remaja itu diketahui saat Satreskrim Polres Pandeglang melaksanakan patroli siber, dan menemukan akun medsos IG yang terindikasi melakukan promosi judi online,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Sabtu (2/9/2023).

Para tersangka yang diamankan, kata Belny semua warga Pandeglang dengan inisial ZU (16), SU (17), TM (17), dan RN (20). Tersangka diamankan di dua lokasi berbeda yakni rumah kediaman ZU dan rumah kediaman SU.

Belny menambahkan semua tersangka diamankan di hari yang berbeda yakni pada hari Kamis dan Jumat (1/9/2023).

Ia menjelaskan dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti beberapa ponsel. Alat ini diduga digunakan untuk mempromosikan melalui media sosial mereka.

“Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa ponsel berbagai jenis yang berisi akun medsos promosi judi online. Serta bukti transfer uang hasil endorse antara Rp 1 juta hingga Rp 16 juta. Serta buku rekening bank dan barang bukti lainnya,” jelas Belny.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengungkapkan dari endorse mempromosikan judi online tersebut para tersangka mengaku mendapatkan keuntungan Rp 1 juta hingga Rp 4 juta per bulannya.

Para tersanga dijerat pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Mereka mengaku untung Rp 1 juta hingga Rp 4 juta. Ancaman hukuman penjara bagi tersangka 6 tahun penjara,” ungkap AKP Shilton.

Shilton mengimbau masyarakat Pandeglang untuk tidak melakukan kegiatan judi serta mempromosikan judi di media sosial.

“Ber Medsos dengan baik utamanya jangan mempromosikan judi,” tandas Shilton. (Putra).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search