Bawa Sabu, Warga Kilongan Permai Ditangkap

IMG-20230915-WA0033

BANGGAI, SULTENG – SK (33), warga Komplek BTN Nusagria, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, diamankan Satres Narkoba Polres Banggai, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotaka Golongan 1 jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di lokasi parkiran Penginapan Wisma Permai, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (15/9/2023).

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Moh.Kasim SH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering menyalahgunakan narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Atas informasi itu, saya bersama KBO Iptu Herman Yoseph bersama sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP dan melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai laporan dari masyarakat,” kata Kasat.IMG 20230915 WA0034

Menurut Kasat, saat itu pelaku sedang berada di parkiran penginapan dan duduk di atas sepeda motor matic warna putih miliknya dan  langsung di amankan anggota. Dari hasil penggeledahan badan, pihaknya menemukan satu plastik bening kosong dan puluhan sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu bersama alat pres, timbangan digital yang disimpan dalam kantongan plastik hitam.

“Barang bukti yang ditemukan sebanyak 33 sachet yang di simpan dalam helm warna hitam,” terangnya.

Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut merupakan milik seorang pria yang diduga merupakan Narapidana yang berada di dalam Lapas Kelas II B Luwuk.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat. (*/PAR)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search