Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar, Warga Gerebek Bengkel di Terminal Kadubanen

IMG_20230917_203513

Pandeglang, Banten – Diduga sebuah bengkel tambal ban yang dijadikan tempat transaksi obat daftar g tanpa izin edar digerebek warga Kp. Pasirkelapa RT02/RW07, Kel. Kabayan, Kec. Pandeglang. Kab. Pandeglang, Prov. Banten.

Sejumlah warga Kp. Pasirkelapa yang mengetahui adanya dugaan jual beli obat daftar g tanpa izin edar, sangat geram dan mendatangi bengkel tambal ban di wilayah terminal Kadubanen.

“Tadi siang sudah kita pastikan bahwa di bengkel tersebut menjual obat daftar g, dan malam ini Minggu 17 September 2023, Kami warga langsung menyatroni lokasi, akan tetapi tempatnya sudah kosong, sepertinya sudah tercium oleh pemilik bengkel tersebut,” kata Emi selaku Ketua RT 01 RW 07, Kp. Pasirkelapa.

Sepertinya sudah diketahui, kata Emi, sebab tadi siang kita sudah pastikan masih ada transaksi.

“Aneh, tadi siang bengkel nya masih buka, ini bengkel nya sudah tutup dan alat-alat bengkel nya sudah kosong sama sekali,” katanya.

Emi menjelaskan, selaku Ketua RT di wilayah tersebut, merasa kecewa karena sudah beberapa kali di Terminal Kadubanen ini sering ditemukan ada yang dagang minuman keras, sekarang ada penjual obt daftar g tanpa izin edar. Pihak Dinas perhubungan (Dishub) pun tidak pernah melaporkan setiap ada warung yang baru buka kepada Ketua RT maupun Ketua RW.

“Kami sangat merasa kecewa di lingkungan kami yang berada di terminal Kadubanen dijadikan tempat jual beli obat daftar g tanpa izin edar dan pernah didapati juga yang dagang minuman keras, Saya bersama warga akan selalu melakukan pengawasan di wilayah terminal dengan rutin agar tidak dijadikan tempat yang tidak baik apalagi hingga melanggar hukum,” jelas Emi.

Sementara, Ketua Rukun Warga (RW) Sahidi, meminta pihak Dishub harus bisa menjaga dan mengontrol wilayah terminal dengan maksimal, terutama harus berkordinasi dengan Ketua RT dan RW, agar warga sekitar bisa membantu mengontrol sehingga diketahui dari dini bila ada hal yang mencurigakan yang mengarah ketindak kriminal.

“Seharusnya pihak Dishub bisa lebih maksimal membangun komunikasi dengan Ketua RT dan RW agar warga juga bisa membantu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari dini,” cetusnya.

Di tempat yang sama, Marku, petugas Dishub yang bertugas di Terminal Kadubanen, mengatakan bahwa tidak mengetahui bengkel ban tersebut dijadikan tempat jual beli obat daftar g tanpa izin edar.

“Wah, kita ga tau kalau bengkel tersebut dijadikan tempat jual beli obat daftar g tanpa izin edar, setahu kita hanya bengkel tambal ban saja, dan itu juga mau pindah menurut pemiliknya,” tuturnya. (Putra).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar, Warga Gerebek Bengkel di Terminal Kadubanen 6
1000008555
Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar, Warga Gerebek Bengkel di Terminal Kadubanen 7
1000008554
Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar, Warga Gerebek Bengkel di Terminal Kadubanen 8
1000008557 1
Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar, Warga Gerebek Bengkel di Terminal Kadubanen 9
1000008556
Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar, Warga Gerebek Bengkel di Terminal Kadubanen 10
Search