Tuntut Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Front Indonesia Timur Bersatu Demo di Gedung KPK

IMG-20231011-WA0012

Tuntut Mundur dari Jabatan Ketua KPK. Front Indonesia Timur Bersatu Luruk Gedung KPK

Jakarta – Ketua Umum Jajaka Nusantara, HK Damin Sada bersama puluhan massa aksi yang mengatasnamakan diri Front Indonesia Timur Bersatu, menggeruduk Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK untuk menuntut Komjen Pol (purn) Firli Bahuri mundur dari jabatan ketua lembaga antirasuah itu, Rabu (11/10) siang.

Aksi menyampaikan pendapat tersebut dikawal ketat aparat kepolisian. Berdasarkan pantauan faktahukum.co.id di Gedung Dwiwarna KPK, massa aksi turut membawa spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Copot Firli Bahuri’.

“Copot-copot Firli Bahuri, copot Firli Bahuri sekarang juga,” seru orator dari mobil komando diikuti oleh massa aksi

Hingga berita ini ditulis, HK Damin Sada beserta pimpinan komando massa aksi masih bernegosiasi dengan pihak KPK untuk bisa bertemu langsung pimpinan KPK. Sejauh ini baru pihak Humas KPK yang menemui mereka.

“Kita semua ingin bertemu pimpinan KPK, kalo ngga massa masih tetep kumpul disini,” kata Damin Sada.

Dalam siaran persnya, HK Damin Sada bergabung dengan Front Indonesia Timur Bersatu mempermasalahkan tindakan Firli yang kerap menemui pihak berperkara selama bekerja di KPK.

Kali terakhir Firli bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dikabarkan telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Dalam tuntutannya, mereka meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut mandat masa perpanjangan jabatan pimpinan KPK termasuk Firli karena yang bersangkutan diduga telah menyelewengkan tanggung jawab.

“Mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dengan dalih dugaan tindak pidana pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” demikian pernyataan mereka.

Sebagai informasi, Firli dan SYL menjadi perbincangan publik setelah ramai pemberitaan mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu tengah disidik Polda Metro Jaya. (danu)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search