Hendak Tawuran, 19 Pemuda Kota Bekasi Ditangkap Polisi

images (20)

Foto Ilustrasi (ist)

KOTA BEKASI – Sebanyak 19 pemuda terduga pelaku tawuran di Gang Widuri, Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi, diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Kota Bekasi, Jumat dini hari (3/11/2023).

Kompol Erna Ruswin Andari, Kepala Seksi Humas Polres Metro Kota Bekasi menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari warga tentang adanya belasan pemuda yang melakukan konvoi dengan kendaraan sepeda motor di Jalanan wilayah Bekasi Timur, yang diduga akan melaksanakan tawuran.

“Informasi awal belasan pemuda tersebut konvoi di Jalan Agus Salim dan masuk ke Gang Widuri,” ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Tim Patroli langsung menuju lokasi. Saat tiba di Gang Widuri, anggota Kepolisian mendapati belasan pemuda yang sedang nongkrong di depan sebuah warung.

“Saat tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi pemuda tersebut berkumpul, tim menemukan beberapa senjata tajam yang disembunyikan di bawah kolong saluran air,” jelasnya.

Ketika dilakukan intograsi satu persatu, akhirnya terungkap bahwa sebanyak 19 pemuda tersebut berkumpul hendak melakukan aksi tawuran.

“Kami mengamankan 19 pemuda terduga pelaku tawuran, dengan sejumlah barang bukti berupa lima buah celurit panjang, dua golok, sebuah cocor bebek, 17 telfon seluler dan tujuh sepeda motor,” imbuh Erna.

Karena perbuatannya itu, kata Erna, belasan pemuda dan barang bukti telah diamankan oleh anggotanya.

“Guna dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, 19 pemuda dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur,” tandasnya. (Red)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search