KOTA BEKASI – Pengadilan Negeri (PN) Bekasi memvonis kuasa hukum ahli waris tanah Jatikarya, Kota Bekasi, Dani Bahdani bebas tidak bersalah dalam kasus dugaan mafia pemalsuan dokumen tanah yang saat ini telah dijadikan jalan Tol Cimanggis – Cibitung.
Sekedar informasi, Mabes TNI melaporkan Dani Bahdani ke Bareskrim Polri karena diduga memalsukan dokumen tanah milik Mabes TNI yang terletak di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi seluas 48 hektare.
Dalam amar putusan perkara pidana No. 484/Pid.B/2023/PN BKS yang dibacakan Majelis Hakim disebutkan bahwa Dani Bahdani tidak terbukti melakukan pemalsuan surat, sebagaimana dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena terdakwa DB adalah sebagai advokad yang melaksanakan profesinya sebagai penasehat hukum untuk membela hak kliennya warga Jatikarya.
Usai persidangan, Dani Bahdani mengapresiasi kinerja Majelis Hakim dalam menangani perkara penyerobotan tanah ini. Dia menilai, para Majelis Hakim telah bertugas dengan teliti menemukan sejumlah fakta atau bukti yang sebelumnya diajukan JPU.
“Majelis Hakim ini benar-benar jeli dan benar-benar teliti terhadap fakta sebenarnya apa yang diajukan bukti oleh JPU adalah bukan barang bukti yang saya gunakan di tahun 2000,” kata Dani.
Setelah ini, Dani memastikan dirinya akan kembali mengawal hak para ahli waris terkait ganti rugi penggunaan lahan warga Jatikarya yang kini dijadikan Jalan Tol Cimanggis – Cibitung.
Pasalnya, hak warga Jatikarya soal uang ganti rugi lahan sampai saat ini belum dibayarkan.
Padahal secara hukum, lahan yang kini merupakan Jalan Tol Cimanggis – Cibitung itu telah dimenangkan oleh para ahli waris.
Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung No.218 PK/PDT2008 tanggal 28 November 2008 dan Putusan PK II No.815/PDT/2018 Desember 2019.
“Saya juga berharap tidak segan-segan lagi pengadilan Negeri kota Bekasi supaya dengan porsinya, jadi apa yang menjadi hak masyarakat itu dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang ada khususnya terkait dengan masalah ganti rugi jalan tol dan Mohon segera dibayar harapan kami,” pungkasnya. (red)