KOTA BEKASI – Rumah Sakit (RS) Permata Bekasi Jln. Mustika Jaya Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi memberikan solusi untuk pasien tanpa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal tersebut terbukti saat pihak RS memberikan solusi kepada pasien usia (2) bulan dari pasangan suami istri, Juki (32) dan Tati Sri Maryati (30) warga Mustika Sari yang tidak di cover oleh BPJS.
Ria, selaku humas RS Permata Bekasi mengatakan, pihak RS akan selalu memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk semua masyarakat, terutama dengan masalah BPJS yang tidak tercover.
“Solusinya kami akan memberikan keringanan biaya terhadap keluarga pasien yang tidak mampu,” kata Ria kepada awak media faktahukum.co.id.
Di tempat yang sama Rahmat (wakil ketua)dan Tono (korlap)dari Taruna Husada sebagai pendamping keluarga pasien mengucapkan terimakasih kepada pihak rumah sakit.
“Terimakasih RS Permata Bekasi sangat bagus untuk pelayanan kesehatan, yang telah membantu warga kami, dan mudah-mudahan dapat memberikan penanganan kesehatan keseluruh masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” pungkasnya. (Fandi)