55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Ikuti Orientasi

BANDUNG – Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 mengikuti Orientasi  yang digelar di Kota Bandung selama lima hari sejak Senin (23/9) hingga Jumat (27/9/2024), di Bandung, Jawa Barat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial, Asep Saepulloh, S.T, M.T.

“Setiap Anggota Dewan wajib mengikuti Orientasi yang dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan. Dirinya menambahkan bahwa Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat,” kata Asep.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, H. E. Yusup Taupik, S.Sit, MM, MT, menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan Orientasi sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.2.2.1084 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota yakni membekali Anggota Dewan terkait pengenalan tugas, fungsi dan wewenang DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah.

“Pembekalan anggota dewan untuk pengenalan tugas, fungsi dan wewenang serta meningkatkan wawasan kebangsaan, kompetensi, profesionalitas, moralitas dan integritas para anggota dewan dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota,” ungkap Yusuf.

Selanjutnya, Fungsi, Tugas dan Wewenang, Tata Tertib, serta Hak dan Kewajiban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi materi ajar yang diberikan oleh narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di hari ketiga Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi baik Anggota Dewan incumbent/ petahana maupun yang baru terpilih pada masa jabatan 2024-2029, diberikan pemahaman secara teknis dan menyeluruh dari setiap aspek fungsi, tugas dan wewenang DPRD.

Diharapkan kedepannya, setiap anggota DPRD Kabupaten Bekasi mampu mengimplementasikan ilmu yang telah didapat terkait tupoksi, serta hak dan kewajiban Anggota Dewan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 dengan antusias mengerjakan post test/ tes evaluasi setelah menerima materi pembelajaran di hari keempat masa orientasi.  

Sebelumnya, para anggota dewan menerima pembelajaran dengan materi Alat Kelengkapan Dewan, Kode Etik dan Beracara, serta Isu-isu Aktual yang sedang menjadi perhatian publik diantaranya Implementasi Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi, Ekonomi dan Pangan, Global Security Problem, Environmental Ethics and Human Solidarity.

Para anggota Dewan mengapresiasi pihak penyelenggara atas terselenggaranya orientasi yang telah berlangsung selama empat hari ini. Para anggota Dewan berharap, semua materi bahan ajar yang telah diberikan oleh narasumber dapat dijadikan acuan untuk meningkatkan kinerja para anggota dewan kedepannya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan, Angga Muchlis Al-Rachmat, S.IP, M.Si, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029.  

“Kami berharap, setelah dilaksanakannya Orientasi yang digelar mulai dari tanggal 23 sampai dengan 27 September 2024 ini dapat meningkatkan kapabilitas, tanggung jawab dan integritas para Anggota DPRD agar dapat mengoptimalkan peran sebagai anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, serta mewujudkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi,” tutur Angga.

Untuk diketahui bahwa turut dilakukan pemberian apresiasi terhadap tujuh Anggota DPRD yang terdiri dari lima peserta terbaik dan dua peserta terfavorit. Adapun indikator penilaian berdasarkan presensi/ kehadiran, sikap dan perilaku, pre dan post test, serta tingkat partisipasi aktif selama orientasi berlangsung.

Berikut rincian lima peserta terbaik serta dua peserta terfavorit. Peserta terbaik satu Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom, terbaik dua. Nyumarno, S.M, terbaik tiga. Jamil, S.E, S.Sos, terbaik empat. Saeful Islam, S.H, dan terbaik lima. Aria Dwi Nugraha. Sementara peserta Terfavorit kategori perempuan  adalah Mia El Dabo, S.Tr. Keb, S.T dan kategori laki-laki, Iin Farihin HH. (Adv)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search