KOTA BEKASI – Proyek pembangunan menara di atas salah satu masjid di RT 04 RW 09, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara, menuai perhatian warga. Aktivitas konstruksi setinggi sekitar 30 meter itu dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur keselamatan kerja (SOP K3) dan menimbulkan tanda tanya terkait legalitasnya.
Minim SOP Keselamatan
Pantauan di lapangan menunjukkan dari tujuh pekerja yang berada di lokasi, hanya satu orang yang terlihat menggunakan body harness—alat wajib saat bekerja di ketinggian. Sementara pekerja lainnya sama sekali tidak dilengkapi dengan perlengkapan dasar keselamatan seperti helm, rompi, maupun sepatu safety.
“Sangat miris melihat mereka bekerja di ketinggian seperti itu tanpa pengaman. Ini jelas membahayakan nyawa,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, aturan keselamatan kerja telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan turunannya yang mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja.
Pengurus Masjid Bungkam
Saat dikonfirmasi, perwakilan pengurus Masjid Jami’, yang disebut bernama Ade dan dipercaya mengawasi proyek, memilih bungkam dan enggan memberikan komentar.
Seorang anggota keamanan di sekitar lokasi hanya menyebut bahwa pembangunan tersebut “katanya untuk menara”, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Izin Proyek Dipertanyakan
Ketua RT 04 mengaku hanya diminta menandatangani persetujuan proyek sekitar pukul 05.12 WIB tanpa penjelasan detail. Hal senada juga diungkap Ketua RW 09, yang mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan menara di wilayahnya.
Sejumlah warga menduga proyek ini terkait kerja sama dengan salah satu operator telekomunikasi, Telkomsel. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut.
“Apakah layak menara setinggi itu dibangun di atas masjid tanpa sosialisasi dan izin resmi yang jelas?” ujar seorang warga dengan nada heran.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Ketika dimintai keterangan, Lurah Medan Satria hanya mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada pengurus masjid. Sementara Camat Medan Satria belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Situasi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pekerja, tetapi juga mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek pembangunan menara di kawasan tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Telkomsel maupun Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Bekasi belum memberikan konfirmasi terkait proyek dimaksud. (Reporter: Bambang S)